Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pimpinan DPR telah merestui Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meninjau kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dibongkar Ombdudsman Republik Indonesia (ORI).
Dasco menyatakan, pimpinan DPR juga merestui Komisi XIII DPR untuk mengecek fakta, data, serta mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.
"Pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data, serta kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dasco Setuju Komisi XIII DPR Usut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

1. DPR akan cocokan data temuan Ombudsman dan Imipas
Dasco mengatakan, kunjungan kerja Komisi XIII DPR ke Lapas Cibinong dalam rangka mencocokan data dan fakta antara temuan Ombudsman dan Kementerian Imipas.
"Kemudian masalah yang ada di Lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan," kata Dasco.
2. Dirjenpas bantah ada apartemen mewah di Lapas Cibinong
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, membantah ada kluster atau apartemen mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Hal ini sekaligus membantah hasil temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas tersebut.
Usai menggelar rapat bersama Komisi XIII DPR, Mashudi menekankan, bangunan yang disebut sebagai rumah dinas akan dibongkar apabila tak sesuai ketentuan.
"Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti akan lakukan pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara clear pada hari Kamis," ujar Mashudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
3. Fasilitas tak sesuai peruntukan akan dibongkar
Mashudi mengaku telah memerintahkan seluruh jajaran pejabat lapas di Indonesia membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Ia akan menindak tegas jajaran yang tidak mengikuti instruksinya.
"Kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada di jajaran. Oleh karena itu, apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," kata dia.
Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan bangunan berbentuk vila mini tersebut memiliki fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Di lokasi juga tengah dibangun fasilitas gym serta direncanakan pembangunan shelter untuk minigolf.
Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas mewah lain berupa televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, petugas menemukan botol minuman keras di salah satu pendingin ruangan. Syafrida menyebut warga binaan yang menempati fasilitas tersebut mengaku harus mengeluarkan sejumlah uang atau berbayar.
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB