Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Juru Bicara Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, mengatakan DPR harusnya bisa berkaca pada kasus kebocoran data enam juta pasien yang saat ini sedang terjadi.
"Kali ini kawan-kawan di DPR RI mau cari alasan apa lagi untuk tidak segera mengesahkan RUU PDP? Kalau masih ada masalah di satu-dua pasal kan bisa dibicarakan, atau kalau perlu lakukan voting jika tidak ada titik temu," ujar Sigit dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, RUU PDP sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) sejak 2020. Namun, DPR hingga kini tak kunjung melakukan pengesahan.