Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi perempuan korban kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nusa Tengara Timur (NTT) (Dok. Humas KemenPPPA)

Intinya sih...

  • Menteri PPPA kunjungi UPTD PPA NTT untuk lihat korban kekerasan, termasuk IB dan anak korban KDRT serta kekerasan seksual.
  • Pemerintah hadir untuk pastikan korban mendapat pendampingan dan dukungan agar dapat bangkit dan hidup lebih baik.
  •  

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nusa Tengara Timur (NTT) untuk melihat dua perempuan korban kekerasan.

Mereka adalah seorang ibu rumah tangga (IB) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan seorang anak korban kekerasan seksual oleh pamannya. Kedua korban kini dalam proses memulai kehidupan baru.

“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan keluarga dan anak-anak yang terlibat. Pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapat pendampingan dan dukungan sehingga dapat bangkit dan hidup dengan lebih baik,” ujar Menteri PPPA, dikutip Senin (25/11/2024).

1. Mendorong penguatan layanan dan dukungan psikososial

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi perempuan korban kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nusa Tengara Timur (NTT) (Dok. Humas KemenPPPA)

Arifah memastikan agar keduanya mendapatkan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar untuk memulai hidup baru yang lebih baik.

Dia pun mendorong penguatan layanan, dukungan psikososial, serta kapasitas bagi para tenaga layanan.

"Semua ini adalah untuk memastikan pemenuhan dan memastikan kepentingan terbaik bagi korban," kata dia.

2. Pentingnya langkah preventif mencegah kekerasan

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sementara, Kepala UPTD PPPA Provinsi NTT, Saleha Wong, mengatakan, pentingnya langkah-langkah preventif untuk mencegah kekerasan serupa di masa mendatang.

Bukan hanya bantuan darurat yang diberikan namun juga solusi untuk jangka panjang, salah satunya adalah pelatihan dan pemberdayaan ekonomi bagi korban kekerasan.

“Untuk anak-anak korban kekerasan seksual, UPTD akan memberikan pendampingan psikologis intensif, memastikan akses pendidikan yang layak, dan mendukung pemulihan melalui program rehabilitasi trauma, agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” kata Saleha.

3. Korban kekerasan terus berjuang untuk masa depannya

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Saleha menjelaskan, baik korban kekerasan dalam rumah tangga maupun anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, mereka terus berjuang untuk memastikan masa depan yang lebih baik.

"Meski menghadapi tantangan besar, semangat mereka tetap tinggi untuk memulai kehidupan yang baru," kata Saleha.

Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan dapan dilakukan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Editorial Team