Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Nusa Tengara Timur (NTT) untuk melihat dua perempuan korban kekerasan.
Mereka adalah seorang ibu rumah tangga (IB) korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan seorang anak korban kekerasan seksual oleh pamannya. Kedua korban kini dalam proses memulai kehidupan baru.
“Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga masa depan keluarga dan anak-anak yang terlibat. Pemerintah hadir untuk memastikan korban mendapat pendampingan dan dukungan sehingga dapat bangkit dan hidup dengan lebih baik,” ujar Menteri PPPA, dikutip Senin (25/11/2024).