Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA: Perempuan Bukan Hanya Pemilih, tapi Layak Dipilih

Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Perempuan memiliki peran penting dalam pilkada yang damai dan berkeadilan
  • Tantangan ke depan adalah memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan pentingnya peran perempuan dalam menciptakan proses pilkada yang damai dan berkeadilan.

Dia mengatakan, perempuan tak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi memiliki potensi besar untuk dipilih karena kualitas mereka.

“Tahun ini, Indonesia mencatat sejarah baru dengan persiapan pilkada di hampir seluruh provinsi, kabupaten, dan kota. Data dari Pemilu 2024 lalu menunjukkan jumlah pemilih perempuan mencapai 50,09 persen. Ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan betapa besar kontribusi dan suara perempuan dalam demokrasi kita," kata dia di acara  kampanye Pilkada Damai 2024, dikutip Selasa (19/11/2024).

1. Kontribusi perempuan belum berbanding lurus dengan keterwakilan sebagai pemimpin

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi mengikuti Rapat Koordinasi Menteri dan Kepala Badan di bawah lingkup Kemenko PMK bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga BKKBN, Wihaji (kanan) dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie (kiri). (dok. Humas KemenPPPA)

Dia mengatakan, perempuan Indonesia tidak hanya punya hak suara, tetapi juga mempunyai hak untuk memilih secara cerdas, mendukung kandidat yang membawa visi misi terbaik, serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.

Tantangan ke depan, kata dia, memastikan partisipasi perempuan jadi lebih substansial dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah.

Dia menggarisbawahi kontribusi perempuan sebagai pemilih yang seringkali belum berbanding lurus dengan keterwakilan perempuan sebagai pemimpin. Oleh karena itu, perlu ada upaya membuka akses bagi perempuan agar dapat mengeluarkan potensi terbaik dan berkontribusi dalam kebijakan serta pembangunan.

2. Partisipasi bermakna perempuan harus diupayakan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Fauzi dalam agenda pertemuan dialog nasional para pemangku kepengingan layanan perlindungan perempuan dan anak di 11 daerah ploting (IDN Times/Lia Hutasoit)

Menurut Arifatul, partisipasi politik perempuan yang lebih luas dan bermakna harus terus diupayakan agar lebih banyak perempuan berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pembangunan.

Selain itu juga mendorong perempuan untuk tampil sebagai calon pemimpin sekaligus menjadi pemilih yang cerdas dan kritis, tidak terpengaruh oleh kampanye hitam atau stereotip yang merugikan.

"Mari kita pastikan pilkada serentak nanti berjalan dengan damai, bebas diskriminasi, dan mengedepankan integritas. Kompetisi politik harus dilandasi oleh kapabilitas, bukan stereotip gender yang merugikan,” ujar dia.

Dia mengatakan, sinergi ini jadi modal besar untuk terus mendorong partisipasi aktif perempuan dalam politik dan dalam membangun lingkungan kehidupan yang diharapkan.

3. Poin deklarasi bersama Kampanye Pilkada 2024

Debat publik terakhir Pilkada Jombang 2024. IDN Times/Zainul Arifin

Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh Ketua Bawaslu, Menteri PPPA, Wakil Menteri PPPA, Anggota KPU, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, serta organisasi-organisasi masyarakat.

Deklarasi itu bertujuan memperkuat partisipasi aktif perempuan dan kelompok rentan dalam Pilkada 2024, dengan menekankan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, integritas, serta penolakan terhadap kekerasan dan diskriminasi dalam demokrasi.

Berikut lima poin utama deklarasi:

1. Mendukung penuh pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai bagian penting dalam menjalankan demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 agar dapat berjalan aman, damai, berintegritas, dan berkeadilan.
2. Mengimbau seluruh institusi pelaksana mandat pilkada dapat menjamin akses, partisipasi, dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk mengakses, terlibat secara bermakna dan menikmati hak-hak sebagai warga negara baik menggunakan hak pilih maupun dalam berperan aktif mengawasi setiap tahapan pilkada.
3. Mengimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan berbasis gender pada setiap tahapan pilkada baik secara langsung maupun digital.
4. Mengimbau aparat penegak hukum dan institusi terkait menjamin dan menjalankan mandat secara adil tanpa pengecualian kepada pihak yang melanggar aturan dan ketentuan pilkada, termasuk tindakan kekerasan baik verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung maupun digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan dan masyarakat marjinal lainnya untuk menggunakan hak pilih dengan baik serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran pilkada.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Deti Mega Purnamasari
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us