Datangi KPK, Mantan Wakil Presiden Boediono Diperiksa sebagai Saksi di Kasus BLBI

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12) pagi. Kehadirannya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Boediono datang sekitar pukul 09.50 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung).
"Ya tadi pagi Boediono datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI dengan tersangka SAT," ujar Febri saat dihubungi.
1. Datang atas inisiatif sendiri
Kedatangan mantan Wakil Presiden di era SBY ini, tidak tercantum dalam daftar pemeriksaan yang terpampang di papan informasi KPK. Febri menyebut, kehadiran Boediono datang atas inisiatif sendiri.
"Saksi atas inisiatif sendiri meminta diperiksa hari ini," ujarnya.