Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Presiden Boediono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12) pagi. Kehadirannya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Boediono datang sekitar pukul 09.50 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung).
"Ya tadi pagi Boediono datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI dengan tersangka SAT," ujar Febri saat dihubungi.