Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah korektif terhadap penataan Tanah Abang yang melibatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menutup Jalan Jatibaru.
Koordinator Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Ombudsman RI Dominikus Dalu meminta adanya peran serta masyarakat dalam menata salah satu pasar terbesar di Jakarta ini.
“Dengan membuat rancangan induk atau grand design Kawasan Tanah Abang dan Rencana Induk Penataan PKL dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Dominikus di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).