Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kebijakan mengizinkan pemberlakuan pembelajaran tatap muka mulai semester baru di Januari 2021 mendatang juga berlaku bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
"Bisa saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka," ujar Mendikbud ketika menyampaikan pengumuman mengenai pembaharuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).
Dalam paparannya Mendikbud menyatakan setiap sekolah boleh kembali menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 mendatang bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.