Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pramono Perpanjang PJJ Sekolah di Jakarta hingga 8 September

Pramono Perpanjang PJJ Sekolah di Jakarta hingga 8 September
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi sekolah di Jakarta hingga 8 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
  • Meski abu vulkanik dilaporkan menurun signifikan, sejumlah wilayah masih terdampak sehingga pemerintah membutuhkan tambahan waktu untuk memastikan kondisi aman.
  • Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI menerbitkan Surat Edaran sebagai dasar pelaksanaan PJJ, setelah kebijakan ini diterapkan untuk seluruh sekolah sejak 7 September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah di Jakarta hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan ini dilakukan menyusul masih adanya sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah buntut erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pramono mengatakan, meski kondisi abu vulkanik saat ini telah mengalami penurunan yang signifikan, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan kondisi di sejumlah daerah.

"Abu vulkanik-nya sudah mengalami penurunan yang luar biasa, tetapi di beberapa daerah masih ada dan kami masih memerlukan waktu satu hari untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau PJJ ini sampai dengan besok," kata Pramono di Balai Kota, Senin (7/9/2027)

Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Dia mengatakan, pelaksanaan PJJ di Jakarta perlu diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan sehingga kebijakan tersebut memiliki dasar dan dapat menjadi acuan bagi sekolah.

"Nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti itu karena di Jakarta tidak cukup hanya dengan statement saya, tetapi harus ada SE Kepala Dinas Pendidikan untuk mengatur hal tersebut," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan PJJ untuk seluruh sekolah pada Senin (7/9/2026). Kebijakan ini dilakukan karena Jakarta menjadi salah satu wilayah yang terkena dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau sejak Jumat (4/9/2026).

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More