ilustrasi rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)
Perhatian Didik kemudian beralih ke rencana pendidikan gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Didik menilai, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pembiayaan PTN yang selama ini mendorong kampus mencari sumber pendapatan sendiri.
Menurut dia, salah satu dampaknya terlihat dari berkembangnya jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru. Skema tersebut memberikan kewenangan lebih besar kepada PTN dalam mengatur penerimaan sekaligus pembiayaan mahasiswa.
“Sekarang gerakan pendidikan gratis untuk PTN bagaimana memulainya? Pertama, perubahan kebijakan rejim yang lalu harus ditutup, yang meminta PTN mencari uang sebanyak-banyaknya karena negara tidak mempunyai anggaran," ujar dia.
Didik mengatakan, persoalan pembiayaan tidak dapat dilepaskan dari tata kelola perguruan tinggi. Didik mengkritik desain kebijakan yang memberikan keleluasaan besar kepada PTN untuk mengelola penerimaan mahasiswa sekaligus menentukan biaya pendidikan.
“Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya, tetapi kontrol pemerintah pusat minimal sekali sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum," ucap dia.
Karena itu, Didik mendorong perubahan terhadap pola penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Menurut dia, sistem tersebut perlu dievaluasi agar akses masuk PTN tidak semakin bergantung pada kemampuan finansial calon mahasiswa.
“Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktek komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan," ucap dia.
Didik menilai, pembiayaan pendidikan tinggi dapat dirancang dengan pembagian peran antara pemerintah, PTN, dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). PTN dapat lebih diarahkan sebagai institusi pendidikan dan riset, sementara pengelolaan anggaran dilakukan dengan prinsip efisiensi.
“Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS. DI PTN penerimaan mahasiswa baru dibatasi, tetap berdasarkan asas meritokrasi, kemampuan dan harus prioritas adalah untuk mahasiswa yang kurang mampu," kata dia.
Didik mengatakan, pemerintah juga dapat melakukan penataan ukuran dan kapasitas PTN atau right sizing. Langkah tersebut dinilai dapat membantu negara menentukan kebutuhan pembiayaan setiap perguruan tinggi secara lebih terukur.
“Dengan melakukan efisiensi dan “right sizing” PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara Rp500 miliar sampai Rp1 triliun , sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp200-Rp500 miliar rupiah," ujar dia.