Deddy Jadi Stafsus saat Efisiensi, Istana: Tak Perlu Dibandingkan

Jakarta, IDN Times - Deddy Corbuzier bersama empat orang lainnya dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, membuat publik keheranan. Sebab, pemerintah sedang melakukan efisiensi APBN.
Publik menyebut, daripada membayar gaji untuk staf khusus menteri, lebih baik dananya dipakai untuk hal yang lebih bermanfaat lainnya. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut tak ada masalah terkait dengan menteri memiliki staf khusus.
"Ya, staf khusus berapa sih? Sudah cek belum gaji staf khusus berapa? Berapa? Rp4 juta?" ujar Hasan di kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Saat jurnalis menyebut, staf khusus juga tidak hanya mendapat gaji, tapi juga ada tunjangan, Hasan bertanya kembali berapa besaran jumlahnya.
"Ya berapa? Totalnya berapa? 15 juta? Cek aja total gaji staf khusus berapa," kata dia.
1. Staf khusus disebut untuk mendukung kinerja menteri
Menurutnya, staf khusus merupakan bagian untuk mendukung kinerja menteri. Hasan menyebut, jumlah staf khusus menteri juga ada batasnya.
"Jadi teman-teman bisa hitung lah. Dilantik 3 staf khusus berapa gajinya gitu. Jadi ini kan staf khusus ini yang mendukung kinerja menteri. Jadi ada staf khusus dibatasi kan? Maksimal staf khusus menteri itu 5, ya kan? Kalau staf khusus saya cuma 3," ucap dia.