Jakarta, IDN Times - Prijo Sidipratomo yang merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional Veteran (FK UPN) Jakarta, melaporkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ke Komnas HAM, Kamis 23 Juli 2020. Terawan dilaporkan karena dianggap telah mencopot Prijo dari jabatannya sebagai dekan FK UPN.
Prijo menilai, tindakan yang dilakukan oleh Menkes Terawan berkaitan dengan rasa dendam kepadanya.
"Apabila kalau dasarnya cuma maaf ya, balas dendam, kan ketara betul ini balas dendam, mau dibilang umpetin kaya apa juga," tutur Prijo saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Sabtu (25/7/2020) malam.
Prijo bercerita, usaha Terawan untuk melengserkannya dari kursi Dekan FK UPN sudah berlangsung sejak 2019. Semuanya bermula saat Prijo menjadi Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) pada 2018 lalu.