Bawaslu Kota Madiun menemukan tiga WNA terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2019.
Dikutip dari Antara, Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, mengungkapkan sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, terdapat 35 warga negara asing yang berkegiatan dan tinggal di Kota Madiun.
Sebanyak 27 dari 35 WNA tersebut dinyatakan telah memiliki e-KTP.
"Setelah dicek, dari 27 WNA yang memiliki e-KTP, ada tiga yang masuk dalam DPT," ujarnya kepada wartawan di Madiun, Senin (4/3).
Kokok menjelaskan, tiga WNA yang masuk dalam DPT itu terdiri dari satu WNA berkebangsaan Malaysia dan dua dari Timur Tengah.
"Mereka terdaftar di TPS 7 Tawangrejo, TPS 15 Pandean, dan TPS 2 Pilangbango," terangnya.