Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi di depan DPR RI Senin, (3/8/2020). Aksi ini dilakukan saat Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik" kata Presiden KSPI Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Senin (3/8/2020).