Jakarta, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat.
Aksi yang berlangsung pada Jumat siang ini diwarnai orasi penolakan terhadap wacana pemberian status karyawan atau pekerja dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol.
Humas URC Bergerak Erna dalam orasinya menegaskan para pengemudi lebih memilih mempertahankan status sebagai mitra daripada diangkat menjadi karyawan.
"Kami menolak menjadi karyawan atau pekerja, mitra lebih baik," tegas Erna di hadapan massa aksi yang memadati kawasan Monas. Pernyataan ini langsung disambut sorak gembira dan dukungan dari para peserta demonstrasi, khususnya dari para perempuan pengemudi ojol yang berada di barisan terdepan.
Salah satu peserta aksi, seorang mitra ojol perempuan yang dipanggil sebagai Ladies, menyampaikan alasan praktis di balik penolakan terhadap status karyawan.
"Kami tidak mau jadi karyawan supaya bisa mengurus anak, urus rumah tangga, bisa cuti sesuka hatinya," ujarnya sambil menunjukkan poster berisi penolakan terhadap status karyawan. Alasan fleksibilitas waktu kerja menjadi poin utama yang dipertahankan oleh para pengemudi.
Pengemudi ojol lainnya menambahkan alasan ekonomi sebagai pertimbangan penolakan terhadap status karyawan. "Kami jadi ojol bisa gaji di atas UMR, kalau jadi karyawan nanti jadi UMR. Kami juga bisa beli iPhone dari hasil kerja sebagai ojol," ungkapnya penuh semangat.
Ia mengungkapkan kekhawatiran para pengemudi bahwa status karyawan justru akan membatasi potensi pendapatan mereka yang selama ini bisa melebihi Upah Minimum Regional (UMR).
Aksi damai ini merupakan respons terhadap proses penyusunan Perpres ojol yang sedang digodok pemerintah. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden tentang ojek online yang akan mengatur berbagai aspek, termasuk tarif dan perlindungan bagi pengemudi. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikasi dan para pengemudi, untuk menyempurnakan draft regulasi tersebut.
Dalam aksinya, URC Bergerak konsisten menyuarakan aspirasi para pengemudi agar kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah benar-benar mempertimbangkan suara dan kepentingan para pengemudi sebagai pihak yang paling terkena dampak regulasi tersebut. Aksi berlangsung tertib dan diisi dengan pembacaan tuntutan secara lengkap yang akan disampaikan kepada pemerintah.
