Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai, Diawali Konvoi ke Monas

- Aliansi Ojol gelar aksi damai diawali konvoi ke Monas pada Jumat, 7 November 2025.
- Aksi ini untuk menegaskan nasib ojol harus ditentukan oleh ojol sendiri, bukan oleh serikat pekerja atau pihak lain.
- URC Bergerak menyampaikan lima poin aspirasi utama terkait penolakan terhadap Perpres yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi para driver.
Jakarta, IDN Times – Aliansi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak akan menggelar aksi damai yang diawali oleh konvoi pada Jumat, (07/11/2025).
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini akan berkumpul di Lapangan Banteng sebelum melakukan konvoi menuju kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan.
“Aksi jam 13.00 WIB. diawali konvoi dari Lapangan Banteng ke Monas Silang Selatan (Kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan),” kata Humas URC Bergerak Erna, Jumat (7/11/2025)
Aksi ini digelar untuk mengawal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan bagi para driver. Aliansi ojol ingin menegaskan bahwa nasib ojol harus ditentukan oleh ojol sendiri, bukan oleh serikat pekerja atau pihak lain.
Dalam aksinya, URC Bergerak menyampaikan lima poin aspirasi utama:
1. Penolakan terhadap potongan sebesar 10% yang diatur dalam Perpres.
2. Penolakan terhadap status mitra yang dijadikan sebagai pekerja/buruh.
3. Penolakan terhadap pengaturan atau penentuan jam onbid yang tidak fleksibel.
4. Penolakan terhadap draft Perpres yang didorong oleh oknum-oknum non-ojol.
5. Tuntutan agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum ojol yang berkeadilan bagi semua pihak.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online yang mengatur tarif dan perlindungan bagi pengemudi. Prasetyo menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan aplikasi dan para pengemudi, untuk menyempurnakan draft regulasi tersebut.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Perpres yang ditargetkan rampung pada tahun 2025 ini diklaim telah mencapai kemajuan signifikan dengan hanya menyisakan beberapa bagian yang masih memerlukan penyelesaian. Pemerintah memastikan regulasi ini akan diterbitkan dalam bentuk Perpres untuk mempercepat proses implementasinya demi terwujudnya kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait.
"Sudah ada tinggal ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi secara umum kan sudah hampir semua," kata Prasetyo.

















