Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

KPU-Bawaslu akan meregistrasi jawaban tertulis PHP Pilpres

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan menyerahkan keterangan tertulis terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP) Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (12/6) pukul 15.00 WIB.

Begitu juga dengan lembaga penyelenggara pemilihan umum, KPU RI. Menurut Komisioner Bidang Hukum KPU, Hasyim Asy'ari, pihaknya akan melakukan registrasi ke MK pada pukul 15.30 WIB. 

1. Waktu kedatangan Bawaslu RI ke MK

Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore IniIDN Times/Irfan Fathurohman

Komisioner Bidang Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menegaskan waktu kedatangan ke MK.

"Kami akan datang ke MK nanti sore, pukul 15.00 WIB," kata Fritz di Bawaslu RI, Rabu (12/6).

Informasi tersebut juga telah disampaikan Humas Bawaslu RI sejak Selasa (11/6) malam.

2. Kesiapan Bawaslu RI menuju persidangan PHP Pilpres 2019

Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore IniIDN Times/Helmi Shemi

Fritz mengatakan Bawaslu telah menyiapkan beberapa berkas untuk registrasi PHP Pilpres 2019.

"Kami akan bawa form pengawasan, surat pencegahan, dan putusan selama proses pelaksanaan Pemilu 2019," ujar dia.

Baca Juga: Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019

3. Fritz sebut tak ada dokumen khusus

Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore IniIDN Times/Marisa Safitri

Meski sebagai pengawas, Fritz menyatakan hanya akan membawa dokumen yang dibutuhkan dalam PHP Pilpres 2019.

"Kami tidak ada dokumen khusus. Hanya form pengawasan, surat pencegahan, putusan yang ada," tegas dia.

4. KPU RI baru memastikan datang ke MK

Bawaslu dan KPU RI Kirim Berkas Sengketa Pilpres ke MK Sore IniGedung KPU RI/Denisa Tristianty

Sementara, Komisioner Bidang Hukum KPU RI Hasyim Asy'ari belum mau terbuka soal kedatangan tim hukum KPU RI ke MK. KPU RI juga dijadwalkan akan memberikan jawaban tertulis terkait PHP Pilpres 2019.

"Hari ini kami serahkan, mungkin siang atau sore. Nanti kami kabarkan," kata Hasyim.

KPU, kata dia, sudah menyiapkan dokumen alat bukti, dokumen kesaksian, surat dan sebagainya dari 34 provinsi. Hasyim juga mengatakan KPU akan menyiapkan saksi demi memperkuat argumen dalam sidang MK.

Tepat pukul 12.29 WIB, Hasyim baru menyampaikan waktu kedatangan tim hukum KPU ke MK.

"Sahabat-sahabat jurnalis, KPU akan menyampaikam jawaban ke MK hari ini, Rabu 12 Juni 2019 jam 15.30," kata Hasyim dalam keterangan tertulis.

Menurut dia, meski diserahkan hari ini, jawaban dari KPU baru akan dibacakan dalam sidang, Senin (17/6). Secara tata urutan berita acara PHP pilpres, permohonan pemohon akan dibacakan terlebih dahulu dalam sidang pendahuluan. 

MK menjadwalkan sidang pendahuluan pada Jumat (14/6). Sidang tersebut merupakan jawaban dari gugatan PHP Pilpres 2019 Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subainto-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon presiden nomor urut 02.

Tim Hukum Prabowo-Sandi melayangkan gugatan PHP Pilpres ke MK, pada Jumat (24/5). Mereka juga telah melakukan perbaikan materi pada, Senin (10/6).

Baca Juga: MK: Perbaikan Permohonan Gugatan Pilpres dari BPN akan Jadi Lampiran

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya