Unggul di Pemilu 2014, Mampukah PDIP Bertahan di Pemilu 2019?

PDIP Unggul dengan suara terbanyak di Pemilu 2014

Jakarta, IDN Times - Indonesia menggelar pemilihan umum serentak 2019 hari ini, Rabu (17/4). Masyarakat Indonesia tidak hanya memilih calon presiden dan calon wakil presiden, tapi juga calon anggota legislatif (caleg). 

Pada Pemilu 2019, jumlah partai yang ikut pemilu lebih banyak dibandingkan pada Pemilu 2014. Pemilu tahun ini, ada 16 partai yang ikut kontestasi. Sedangkan pada 2014,  tercatat ada 12 partai politik (parpol).

Bagaimana perolehan suara partai politik (parpol) pada Pemilu 2014, siapa yang unggul? 

Baca Juga: PDIP Siap Membuka Jalan Kemenangan Buat Jokowi-Ma'ruf Amin

1. PDIP Unggul dengan suara terbanyak di Pemilu 2014

Unggul di Pemilu 2014, Mampukah PDIP Bertahan di Pemilu 2019?IDN Times/M.Arief

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Pemilu 2014 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pemenang.

PDIP berhasil mengantongi 23.681.471 suara atau 18,95 persen suara. Kemudian di posisi kedua ada Partai Golkar dengan memperoleh 18.432.312 suara atau 14,75 persen.

Lalu di urutan ketiga, terdapat Partai Gerindra dengan memperoleh 14.760.371 suara atau 11,8 persen.

2. Partai Demokrat berada di urutan ke-4

Unggul di Pemilu 2014, Mampukah PDIP Bertahan di Pemilu 2019?IDN Times/M.Arief

Kemudian di urutan keempat ada Partai Demokrat dengan memperoleh 12.728.913 suara atau 10,9 persen. Dan juru kunci lima partai teratas ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan memperoleh 11.298.950 suara atau 9,04 persen.

Sementara, di urutan keenam ada PAN dengan 9.481.621 suara atau 7,59 persen. Disusul PKS diurutan ke-7 dengan memperoleh 8.480.204 suara atau 6,79 persen. 

3. Lima partai posisi terbawah di Pemilu 2014

Unggul di Pemilu 2014, Mampukah PDIP Bertahan di Pemilu 2019?IDN Times/M.Arief

Berikutnya terdapat lima partai di posisi terbawah yakni Partai Nasdem memperoleh 8.402.812 suara atau 6,72 persen, PPP 8.157.488 suara atau 6,53 persen.

Lalu ada Hanura dengan 6.579.498 suara atau 5,26 persen, kemudian Partai Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dengan 1.825.750 suara atau 1,46 persen.

Parpol dengan perolehan suara paling sedikit yakni PKPI, yang memperoleh 1.143.094 suara atau 0,91 persen.

Pada Pemilu 2014, ambang batas perolehan suara minimal parpol (parliementary threshold), berdasarkan Peraturan KPU yakni 3,5 persen. Angka ini lebih kecil dari Pemilu 2019 yang ditetapkan sebesar 4 persen.

Baca Juga: KPU Tidak Akan Hitung Surat Suara  Tercoblos di Malaysia 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya