Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU: Tidak Pengaruhi Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan dirinya tidak mengetahui informasi penggeledahan serta penyitaan yang kabarnya dilakukan penyidik KPK di ruang kerja Wahyu Setiawan.
"Sekali lagi saya konfirmasi bahwa saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita, silakan tanya ke KPK," katanya di Gedung KPU, Kamis (9/1) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap penyidik KPK saat akan terbang ke Bangka Belitung, Rabu (8/1).
1. Sudah dilakukan penyegelan terhadap rumah dan ruang kerja Wahyu
Ilham mengatakan ruang kerja Wahyu Setiawan telah disegel penyidik KPK. Penyegelan berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
"Ruang kerja yang bersangkutan sudah dilakukan penyegelan, berikut juga rumah dinasnya sudah disegel," ujarnya.
Dia kembali menegaskan bahwa dia tidak bisa mengonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak.
2. Mengadakan konferensi pers dengan KPK
Editor’s picks
Pasca-OTT yang dilakukan, Ilham menyampaikan bahwa KPK akan melakukan konferensi pers bersama dengan KPU. Namun, dia mengatakan masih menunggu konfirmasi dari KPK soal waktunya.
"Seperti yang disampaikan pak ketua kemarin, bahwa akan diadakan konferensi pers bersama KPU, tapi saat ini belum ada konfirmasi dari KPK terkait waktunya," ucapnya.
3. Akan berkonsultasi dengan DKPP
Terkait status wahyu, Ilham masih menunggu keputusan dari KPK. Pihaknya juga masih akan berkonsultasi dengan (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum) untuk memutuskan nasib Wahyu Setiawan.
"Kalau statusnya sudah meningkat, kita akan laporkan ke DKPP sekaligus berkonsultasi, biar nanti DKPP yang bersikap," katanya.
4. Tidak mengganggu Pilkada 2020
Ilham memastikan penangkapan Wahyu Setiawan tidak akan mengganggu Pilkada 2020. Dia juga meminta KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi bekerja seperti biasa.
"Kita terus jalan, gak ada kendala, menjalankan tahapan-tahapan yang sudah ada," katanya.
Baca Juga: Petugas KPK Sambangi Gedung KPU Usai OTT Komisioner