Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tempat tinggal terduga teroris di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri juga menangkap seorang pria terduga teroris di sebuah ruko Jalan Makrik, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Selasa (3/9/2024). 

Ketua RT setempat, Suminta (49) membenarkan telah terjadi penangkapan yang berlangsung di lingkungannya. Dia menjelaskan, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Tadi sekitar jam 7 saya ditelepon binmaspol terkait ada salah satu warga yang bermasalah terkait kasus terorisme," katanya saat ditemui jurnalis, Selasa. 

Suminta mengatakan, terduga teroris yang ditangkap bukan merupakan warganya. Sebab, selama tinggal di ruko tersebut, dirinya tidak pernah menerima laporan dari terduga teroris. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di