Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyoroti pelanggaran kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat yang terjadi dalam konteks advokasi terhadap hak-hak rakyat Palestina. Hal ini diungkap Mugiyanto Sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sesi ke-59 yang berlangsung di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, pada Selasa, 24 Juni 2025.
“Penindasan terhadap pembela HAM Palestina merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan dasar yang dijunjung tinggi dalam sistem internasional,” kata dia dikutip Rabu (25/6/2025).