Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) masih melakukan penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) dan Pemilu Legislatif (Pileg 2024), pasca-pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Dari penghitungan suara per Senin (19/2/2024) pukul 11.00 WIB, suara masuk sementara dari 462 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 823 ribu TPS (56,23 persen), ada sejumlah partai politik (parpol) yang berpotensi lolos ke parlemen, ada juga yang terancam gagal meraih kursi parlemen.
Sesuai Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait suara parlemen parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, partai politik harus meraih suara minimal 4 persen dari perolehan suara nasional.
Berikut ini deretan parpol yang berhasil lolos dan berpotensi gagal masuk parlemen pada Pemilu 2024.