Prioritaskan Pejalan Kaki, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan TOD

Kendaraan ramah lingkungan juga akan dikedepankan

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan para pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan dalam pengembangan transportasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari, mengatakan, hal tersebut dilakukan karena dalam 5 tahun terakhir Pemprov DKI melakukan perubahan paradigma transportasi dari semula car oriented development menjadi transit oriented development (TOD).

"Dulu dimanjakan dengan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan pribadi, tapi dalam perubahan paradigma ini, kami lebih prioritaskan pada pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan," kata Rudy, dikutip Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Lagi Cari Hunian TOD? Perumnas di Lokasi Ini Bisa Jadi Pertimbangan

1. Kawasan terlayani dan jaringan terintegrasi

Prioritaskan Pejalan Kaki, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan TODHalte CSW (Dok. Istimewa)

Rudy mengatakan perubahan paradigma itu dilakukan salah satunya dengan perubahan dari pembangunan berbasis koridor menjadi berbasis kawasan.

"Jadi bagaimana kita membangun kawasan-kawasan komplek yang melayani sekitar kawasan tersebut," kata dia.

Kemudian, pembangunan jaringan transportasi yang dilakukan juga diintegrasikan sehingga sistem moda yang ada tidak berdiri sendiri.

"Contohnya di CSW. Ada MRT, TransJakarta koridor 1 dan 13. Sebelumnya ini jalan masing-masing. Adanya simpang CSW kita bisa lihat sistem integrasi transportasi," ujar Rudy.

Baca Juga: Butuh Waktu Lebih dari 10 Tahun Wujudkan Kawasan TOD di Jakarta

2. Tak kedepankan pengguna kendaraan pribadi

Prioritaskan Pejalan Kaki, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan TODilustrasi para pejalan kaki (pexels.com/Kaique Rocha)

Melalui pengembangan TOD, pihaknya juga ingin agar para pejalan kaki dikedepankan dibanding pengguna kendaraan pribadi.

"Secara garis besar, kebijakan transportasi kami prioritaskan pejalan kaki dan angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan pribadi," kata dia.

Namun, untuk kendaraan pribadi nantinya akan bersifat disinsentif, yakni dengan pengaturan-pengaturan khusus. "Misalnya tarif parkir tinggi di kawasan-kawasan tertentu," kata dia.

Baca Juga: Anies Hadirkan 'Kos' Terjangkau untuk Milenial di Kawasan TOD MRT

3. Mengembangkan TOD butuh waktu lebih dari 10 tahun

Prioritaskan Pejalan Kaki, Pemprov DKI Jakarta Kembangkan TODPenumpang MRT Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dibutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk mewujudkan kawasan TOD di Jakarta. Rudy mengatakan, meskipun kini paradigma berubah menjadi TOD tetapi diakuinya dalam mewujudkan kawasan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

Apalagi, pengembangan TOD dinilainya sangat menentujak efektivitas layanan angkutan umum.

"Dalam proses pengembangan TOD, tidak bisa instan. Untuk jangka pendek 0-3 tahun, jangka menengah 5-10 tahun, jangka panjang lebih dari 10 tahun," kata Rudy.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya