Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin pada Kamis (26/2/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan ini bermula ketika pihaknya menerima informasi bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.
“Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).
Tim kemudian menangkap Akhsan dan melakukan interogasi. Berdasarkan pengakuannya, Erwin berencana akan menyeberang melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.
“Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ujar Eko.
Berdasarkan pemeriksaan, Rusidanto mengetahui bahwa Erwin sedang dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika. Meskipun mengetahui hal tersebut, ia tetap menghubungi penyedia kapal bernama Rahmat untuk mempercepat keberangkatan.
“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7 juta kepada Rahmat,” ujar Eko.
Erwin kemudian diberangkatkan menggunakan kapal tradisional melalui jalur laut ilegal menuju Malaysia. Tim melakukan pengejaran setelah mengetahui kapal telah berangkat dan Erwin sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui Erwin hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Erwin pun berhasil ditangkap. Ia kemudian dibawa ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat pukul 08.00 WIB.
Erwin kemudian tiba di Bareskrim Polri pukul 11.35 WIB. Pantauan IDN Times, Ko Erwin turun dari mobil penyidik dengan tangan diborgol. Ia juga terlihat berjalan pincang saat digiring penyidik dari mobil ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menyebut, Erwin mencoba kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara.
"Ada upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” ujarnya saat dihubungi.
