Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Presiden Ketujuh RI, Jokowi tunjukan ijazah aslinya kepada Roy Suryo dalam persidangan (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)
  • Jokowi memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM di PN Jakarta Timur saat menjadi saksi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

  • Setelah menunjukkan dokumen kepada majelis hakim dan Roy Suryo, Jokowi meminta izin untuk memperlihatkannya kepada pengunjung serta kamera jurnalis, sesuai janji yang ia sampaikan.

  • Jokowi menyatakan telah tiga kali diperiksa Polda Metro Jaya dan membenarkan seluruh keterangannya, setelah melaporkan tuduhan yang ia lihat dalam sebuah video.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo akhirnya mengeluarkan ijazah sekolah dasar (SD) hingga Strata-1 (S1) saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik mengenai tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. Jokowi memamerkan sejumlah ijazahnya di depan Roy Suryo.

Awalnya, Jokowi ditemani penasihat hukum berjalan ke arah meja majelis hakim. Roy Suryo didampingi kuasa hukumnya juga berjalan ke arah yang sama. Jokowi lalu memperlihatkan ijazah-ijazah itu kepada majelis hakim dan Roy Suryo.

Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada para pengunjung yang hadir di ruang sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S-1 saya. Mohon izin, Yang Mulia," kata Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Usai meminta izin, Jokowi berbalik badan ke arah pengunjung dan kamera jurnalis. Jokowi lalu mengangkat sejumlah ijazahnya secara bergantian dengan tangan kanan. Roy Suryo yang berdiri di dekat Jokowi terlihat tertawa saat Jokowi memamerkan ijazahnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku telah tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai tuduhan ijazah palsu.

Jokowi memerinci tiga pemeriksaan itu. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juli 2025, sedangkan pemeriksaan kedua terjadi pada 11 Februari 2026.

"Tepatnya dapat saya katakan bahwa BAP di Polda Metro Jaya itu yang pertama tanggal 23 Juli 2025, kemudian yang kedua 11 Februari 2026, dan yang ketiga 1 April 2026," katanya.

Jaksa kemudian memastikan apakah seluruh keterangan Jokowi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut benar. Jokowi membenarkan seluruh keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik.

"Benar semuanya," ujar Jokowi.

Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan proses awal dirinya melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengaku melihat video yang memuat tuduhan tersebut setelah ditunjukkan seseorang.

Setelah itu, Jokowi meminta tim berkonsultasi dengan penasihat hukum terkait langkah-langkah yang bisa diambil.

"Dan setelah itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dan juga investigasi mengenai tuduhan ijazah palsu ini, dan juga saya meminta untuk disiapkan bukti-bukti yang diperlukan," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article