Jakarta, IDN Times - Dewan Pers meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, Presiden tak perlu ragu lagi untuk mengesahkan draf beleid ini. Dia mengatakan, keberlanjutan media berkaitan dengan jurnalisme berkualitas di tengah digitalisasi yang membuat terciptanya multiplatform.
Dewan Pers, kata dia, sudah berdiskusi dengan konstituen dan stakeholder media soal keberlanjutan media tersebut.
"Kita semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah, Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan," kata dia dalam konferensi pers di Dewan Pers, Jumat (15/9/2023).