Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dewas KPK Dengar Kasus Firli di Polda Naik Penyidikan

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendengar kabar terkait kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM oleh Firli Bahuri telah naik penyidikan di Polda Metro Jaya. Kasus ini juga dilaporkan ke Dewas KPK dan telah dinyatakan tidak cukup bukti.
"Saya dengar-dengar juga begitu," ujar Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean, Senin (19/6/2023).
Namun, Tumpak menilai hal yang ditangani Dewas dan Polda Metro berbeda penegakannya. Sebab, Dewas hanya menangani etik dari pegawai KPK.
"Ya itu tentunya kasusnya ruang lingkupnya beda, itu adalah ruang lingkup pidana, bukan masalah etik," ujarnya.
Editorial Team
EditorVanny El Rahman
Follow Us