Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Mengenai instruksi tersebut, ahli epidemiologi dari Universitas Griffith di Australia, Dicky Budiman, heran kenapa rekomendasi para epidemiologi saat rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tidak banyak dimasukan ke dalamnya.
"Ini juga jadi pertanyaan saya karena ketika kita diskusi dengan Pak Luhut dan yang lain, saya tidak melihat adanya perwakilan Kemendagri dalam rapat itu, dan tiba-tiba saya juga tidak tahu bahwa yang mengeluarkan ini adalah Kemendagri," kata Dicky saat dihubungi IDN Times, Senin (8/2/2021).