Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-07-23 at 13.14.29_b5936660.jpg
Kegiatan Anak di beberapa LPKA (Dok/Ditjenpas Kemenimipas)

Intinya sih...

  • Anak binaan dari LPKA bisa jadi orang hebat

  • Ruang bagi pendidikan, pelatihan, dan pembinaan anak

  • Kurangnya fasilitas yang ramah anak

Jakarta, IDN Times - Di balik gerbang kokoh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), bukan hanya tembok yang menjulang tinggi yang menyimpan cerita, tapi juga harapan-harapan yang mulai tumbuh kembali, perlahan tapi pasti. Harapan itu lahir dari tempat yang tak selalu ramah, namun kini terus dibenahi agar lebih manusiawi.

Hari itu, Jumat pagi (1/8/2025), Seto Mulyadi, sosok yang lebih akrab disapa Kak Seto, melangkah masuk ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak anak, termasuk yang sedang menjalani pembinaan karena konflik dengan hukum, benar-benar dipenuhi.

“Pembinaan dan pendidikan anak sudah mulai mendekati angka 10, dan mohon untuk dipertahankan. Betul-betul harus ada profesionalisme yang semakin meningkat dan terus terjaga,” ungkap Kak Seto dalam keterangan resmi Ditjen Pemasyarakatan, dikutip Sabtu (2/8/2025).

1. Anak binaan dari LPKA bisa jadi orang hebat

Kak Seto saat aundensi di Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Jum’at (1/8/2025) (Dok/Ditjen Pas)

Kak Seto melihat sendiri bagaimana perlahan LPKA berbenah menjadi tempat yang tidak hanya memenjarakan kesalahan, tetapi juga memerdekakan potensi.

Di matanya, LPKA bisa menjadi ruang kedua yang penuh makna, tempat yang akan dikenang dengan rasa syukur oleh anak-anak binaan. Pintu-pintu sukses untuk anak binaan di LPKA masih terbuka lebar. Suatu saat mereka bisa menjadi orang hebat.

“Suatu saat mereka akan menemukan kebanggaan pada diri mereka,” ujar Kak Seto.

2. Ruang bagi pendidikan, pelatihan, dan pembinaan anak

Kak Seto saat aundensi di Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Jum’at (1/8/2025) (Dok/Ditjen Pas)

Sementara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan komitmen mereka untuk terus memberi ruang bagi pendidikan, pelatihan, dan pembinaan anak-anak di dalam LPKA.

“Untuk itu kami membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk LPAI yang diketuai Kak Seto. Terima kasih atas kepeduliannya selama ini terhadap Anak Binaan kami,” ucap Mashudi.

3. Kurangnya fasilitas yang ramah anak

Kegiatan Anak di beberapa LPKA (Dok/Ditjenpas Kemenimipas)

Namun tentu, jalan ini belum sepenuhnya mulus. Kak Seto menggarisbawahi masih ada masalah besar yang belum tuntas, yakni kurangnya fasilitas yang ramah anak, terutama bagi mereka yang masih dalam proses persidangan. Ia menyayangkan anak-anak harus ditempatkan di kantor polisi hanya karena LPKA terlalu jauh dari lokasi kejadian.

“Anak-anak itu seharusnya punya tempat yang lebih aman, bukan berbaur dengan tahanan dewasa,” kata dia.

Kak Seto juga memberi apresiasi tinggi pada langkah Ditjenpas yang sudah memastikan tidak adanya interaksi antara anak dan narapidana dewasa. Namun, dia kembali mengingatkan pentingnya isu kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami dari LPAI mengusulkan agar Ditjenpas memberikan dispensasi kepada anak binaan yang menginjak usia 18 tahun. Mereka tidak perlu dipindahkan ke lapas (lembaga pemasyarakatan), apalagi yang sudah mendekati masa bebas, karena dapat menimbulkan trauma,” kata Kak Seto.

4. Tantangan ketika lokasi kasus berada di tempat terpencil

Kegiatan Anak di beberapa LPKA (Dok/Ditjenpas Kemenimipas)

Masalah ini diakui M. Hilal, Direktur Teknologi, Informasi, dan Kerja Sama Ditjenpas. Menurutnya, meskipun kini LPKA sudah tersedia di setiap provinsi, akses ke fasilitas tersebut masih menjadi tantangan ketika lokasi kasus berada di tempat terpencil.

Masjuno, Direktur Pelayanan Tahanan, menambahkan, belum adanya Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) juga menjadi sebab anak-anak terpaksa dititipkan di kepolisian.

“Kami belum memiliki LPAS bagi ABH yang masih dalam proses persidangan karena keterbatasan anggaran dan SDM. Maka dari itu, kolaborasi dengan pemerintah daerah sangat kami harapkan,” katanya.

5. Upaya hadirkan pendidikan formal dan nonformal bagi anak binaan

Kegiatan Anak di beberapa LPKA (Dok/Ditjenpas Kemenimipas)

Di tengah berbagai tantangan, Direktur Pembinaan Ditjenpas Yulius Syahruza, menjelaskan Ditjenpas tetap berkomitmen menghadirkan pendidikan formal dan nonformal bagi anak-anak binaan.

“Kami berharap mereka memiliki skill saat kembali ke masyarakat, sehingga tidak mengulangi kesalahan sebelumnya dan memiliki masa depan yang cerah,” katanta

Dia menyebutkan dari total 17 LPKA, seluruhnya kini telah menyelenggarakan ujian pendidikan secara mandiri, dan berbagai alternatif pendidikan informal seperti PKBM dan SKB juga disediakan bagi yang menjalani masa pidana singkat.

Editorial Team