Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai cara untuk membongkar praktik rasuah. Salah satunya dengan menyadap nomor HP yang diduga berpotensi melakukan korupsi.
"Sudah ada ratusan nomor HP yang kita tapping (sadap)," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada wartawan yang dikutip Senin (6/3/2023).