Inilah Alasan Mengapa Bisnis MLM Haram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Model bisnis multi level marketing (MLM) diklaim haram oleh pimpinan sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Munas Alim Ulama Nahdatul Ulama (NU), Asnawi Ridwan pada Kamis malam (27/2) di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat. Bisnis model MLM dikatakan haram karena dinilai memiliki sistem terselubung yang melanggar syariat sehingga menyebabkan adanya korban dari bisnis yang dijalankan.
Apa saja sih hal-hal yang melanggar syariat dari model bisnis tersebut menurut NU? Berikut ulasannya yang dirangkum IDN Times.
1. Pendaftaran dibarengi pembelian produk
Asnawi menjelaskan, bisnis MLM dengan skema piramida dan matahari, memiliki beberapa aturan. Salah satunya adalah mendaftarkan diri sekaligus pembelian barang. Dengan pembelian barang tersebut dapat menghasilkan komisi atau bonus.
Untuk aturan pertama belum terlihat keharamannya, namun jika pemilik bisnis MLM tidak baik dalam mengelola, maka akan menimbulkan efek yang merugikan.
2. Member menjadi ketergantungan
Dalam sistem MLM, ada konsep di mana anggota (member) baru menguntungkan member lama. Di aturan kedua ini, akan menimbulkan ketergantungan pada setoran dari member lain. “Adanya ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive,” tambah Asnawi.
3. Bonus bagi member yang tidak pasti
Editor’s picks
Dalam aturan MLM biasanya mengharuskan seorang member melakukan pemasaran kepada orang lain, supaya ikut dalam bisnis MLM. Namun sayangnya menjadi kegiatan yang tidak selalu menguntungkan, sebab jika pemasaran tidak berhasil maka member tersebut tidak akan mendapatkan apa-apa.
Baca Juga: Menag Sebut Bisnis MLM jadi Penyebab Travel Umrah Bermasalah
4. Produk tidak sesuai dengan iklan
Produk yang diperdagangkan dalam model MLM bisa didapatkan secara gratis atau lebih murah. Namun Asnawi mengatakan, dalam kasus lain, manfaat produk tidak sesuai dengan apa yang diiklankan.
5. Bonus merekrut anggota lebih besar dibandingkan bonus dari manfaat produk
Dalam model bisnis MLM, bonus merekrut anggota biasanya jauh lebih besar daripada bonus yang berasal dari manfaat produk yang didapatkan.
“Misalnya agen travel Arminareka menggunakan skema matahari. Seseorang bayar Rp. 3 juta bisa pergi umrah dengan syarat orang tersebut mendapatkan 10 jamaah. Kalau tidak bisa dapat 10 jemaah, maka uangnya terpendam di perusahaan,” tutur Asnawi.
Baca Juga: Selain MLM Haram, Ini 4 Poin Lain Rekomendasi PBNU kepada Pemerintah