Depok Masuk PPKM Level 3, Pemkot Siapkan Kebijakan Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Pemerintah pusat telah menetapkan Kota Depok masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dalam zonasi penularan COVID-19. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Kota Depok akan melakukan pengaturan sejumlah kebijakan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, membenarkan Kota Depok masuk PPKM level 3 sesuai asesmen Kementerian Kesehatan. Terkait keputusan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri), Idris memperkirakan akan keluar pada malam ini.
"Sudah masuk level 3 dan artinya pembatasan dari sisi perkumpulan resepsi nikahan dan hajatan lainnya, ini juga sudah ada pembatasan 25 persen dari kapasitas, bukan lagi 50 persen kalau (PPKM) sudah level 3," ujar Idris saat ditemui di Balai Kota Depok, Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Kasihan, Ada Bayi Terpapar COVID-19 di Depok
1. Kapasitas PTM Terbatas masih 50 persen dan sewaktu-waktu bisa berubah
Idris mengungkapkan, pada kebijakan PPKM level 3, pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas akan diikuti kapasitas 50 persen dari jumlah siswa. Namun pada PPKM level 2 beberapa minggu lalu, terdapat diskresi melakukan 50 persen di wilayah Jabodetabek.
"Maka di Depok sudah berjalan 50 persen, soalnya sudah ada 50 sekolah ini yang terpapar, sekitar 500 lebih siswa kita yang terkena," ungkap dia.
Idris menjelaskan, Pemerintah Kota Depok akan melihat tren penularan kasus COVID-19 selama sepekan ke depan. Apabila terjadi peningkatan kasus, kembali akan diberlakukan pengurangan kembali kapasitas siswa di sekolah.
"Kita lihat trennya minggu depan dan bisa jadi kita kurangi 25 persen misalnya melihat situasinya," jelas politikus PKS itu.
2. Warga menolak isolasi terpadu di tingkat kecamatan
Editor’s picks
Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok akan memantau peningkatan kasus terakhir yang mencapai 1.800 kasus atau tertinggi sejak Juni 2021. Apabila pada pekan depan kasus terus meningkat dan terdapat keterlambatan pada kasus kesembuhan, maka akan dilakukan langkah antisipasi lainnya.
"Kita lihat minggu ini ternyata terjadi kenaikan dan kelambatan dari sisi yang sembuh, kita akan tambah isolasi terpusat," tutur dia.
Idris tidak menampik soal banyaknya warga yang tidak setuju tentang rencana isolasi terpadu di kecamatan. Warga tidak ingin lokasi tempat tinggalnya dijadikan tempat isolasi warga yang terpapar COVID-19.
"Maka otomatis nanti mungkin kita akan lihat kesiapan dari rumah sakit daerah di bagian timur. Kalau secara fisik sudah, tapi kalau secara sarpras (sarana dan prasarana) mungkin akan disiapkan," ucap Idris.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Pemkot Depok Keluarkan SE Kesiapsiagaan
3. Kesepakatan kebijakan isolasi terpadu diserahkan kepada masyarakat
Idris mengaku tidak mengetahui secara pasti soal penolakan warga terhadap rencana isolasi terpadu di tiap kecamatan. Menurut dia, secara ilmiah apabila berinteraksi tetap memakai masker tidak terjadi penularan COVID-19.
"Minimalkan menjaga jarak tiga meter," kata dia.
Idris menambahkan, kebijakan isolasi terpadu akan diserahkan kembali pada kesepakatan masyarakat. Dia mencontohkan, terdapat satu lokasi isolasi terpadu seperti satu rumah di satu RW.
"Misal satu RW ada satu rumah atau dua rumah silakan dipakai, mereka akan pakai. Ada kok beberapa RW yang mempersilakan warganya untuk isolasi terpusat," pungkas Idris.