Dinkes Kota Depok Masih Mendata Nakes Lansia untuk Vaksinasi

Nakes lansia sudah ada yang mendaftar

Depok, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Depok masih mendata tenaga kesehatan (nakes) lansia yang diperbolehkan mendapatkan vaksin untuk mencegah penularan COVID-19.

Kepal Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah tenaga kesehatan lansia yang akan mendapatkan vaksin karena masih proses pendataan.

"Belum terlihat jumlahnya karena kami masih melakukan pendataan," ujar Novarita, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Kemenkes: Jumlah Nakes Terpapar COVID-19 Menurun Sejak Divaksinasi

1. Dinkes Depok masih melakukan pendataan

Dinkes Kota Depok Masih Mendata Nakes Lansia untuk VaksinasiSimulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon

Novarita menjelaskan, Dinas Kesehatan masih mendata tenaga kesehatan berusia 59 tahun ke atas yang telah siap menerima vaksin. Dinas kesehatan juga masih mencari tenaga kesehatan yang masuk kategori menerima vaksin dari Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).

"Kita lihat dari Sistem Informasi SDM Kesehatan yang ada," kata dia.

Novarita mengungkapkan, vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih tetap mengikuti mekanisme terhadap tenaga kesehatan yang bukan lansia. Apabila memiliki komorbid atau penyakit lain tidak dapat divaksinasi.

2. Sudah ada tenaga kesehatan lansia yang mendaftar

Dinkes Kota Depok Masih Mendata Nakes Lansia untuk VaksinasiPetugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

Novarita menuturkan, sejumlah tenaga kesehatan yang masuk kategori nakes lansia sudah mendaftar. Namun ia tidak dapat menyebutkan jumlah tenaga kesehatan yang mendaftar. Bagi tenaga kesehatan yang telah siap dan lolos screening akan segera divaksin.

"Ada beberapa yang daftar tinggal nunggu pemberian saja," ucap dia.

Novarita mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Kota Depok masih menyelesaikan vaksinasi termin kedua kepada tenaga kesehatan. Hal itu dikarenakan masih ada beberapa tenaga kesehatan yang tertunda akibat gangguan kesehatan saat akan divaksin.

"Kami kan diberikan waktu minimal 14 hari dan maksimal 28 hari untuk menyelesaikan pemberian vaksin," kata dia.

Dinkes Kota Depok Masih Mendata Nakes Lansia untuk Vaksinasi(IDN Times/Arief Rahmat)

3. Vaksinasi untuk tenaga ASN, Polri, dan TNI akan didata

Dinkes Kota Depok Masih Mendata Nakes Lansia untuk VaksinasiIlustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Novarita mengatakan, selain tenaga kesehatan pihaknya sedang menyiapkan vaksinasi kepada ASN, TNI, dan Polri. Dinas Kesehatan Kota Depok telah meminta data kepada instansi terkait untuk mengetahui jumlah mereka yang akan mendapatkan vaksin.

"Kita lagi bersiap pendataan dan meminta data ke instansi, untuk dilaporkan kebutuhan vaksinnya," ujar dia.

Apabila jumlah data ASN, TNI, dan Polri telah didapatkan, lanjut Novarita, data tersebut akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemprov Jabar akan mengalokasikan vaksin sesuai data yang telah diberikan Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Datanya yang masuk kita berikan dan provinsi yang akan mengatur untuk memberikan kepada kami guna memvaksinasi ASN, TNI, dan Polri," tutup Novarita.

Baca Juga: Jokowi: Vaksinasi Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Meleset!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya