DPP Golkar Jabar Minta Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok Dibawa ke MKD

Wakil Ketua DPRD Depok dilaporkan karena aniaya sopir truk

Depok, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar, Tajudin Tabri berbuntut panjang. Selain dilaporkan Polisi, Tajudin akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) seperti yang diutarakan DPP Partai Golkar Jawa Barat.

Ketua DPP Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, telah mendapatkan kabar terkait aksi yang dilakukan kader Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk. Tindakan yang dilakukan Tajudin dinilai tidak benar sehingga akan diambil keputusan secara organisasi.

"Tindakan main hakim sendiri dengan menyuruh push-up dan berguling-guling merupakan tindakan yang bukan kewenangannya," ujar Ace kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

1. DPD Golkar Depok diminta telusuri motif Tajudin menganiaya sopir truk

DPP Golkar Jabar Minta Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok Dibawa ke MKDTangkapan layar Wakil Ketua DPRD Kota Depok fraksi Golkar diduga menginjak supir truk di Jalan Raya Krukut, Kota Depok. (Istimewa)

Tajudin yang merupakan kader Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok memberikan hukuman kepada sopir truk yang menabrak portal peringatan pipa gas. Tajudin meminta sopir truk untuk push up dan berguling di aspal Jalan Raya Krukut.

"Kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD," terang Ace.

Tajudin diminta untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait jabatannya sebagai pimpinan DPRD Kota Depok. DPP Partai Golkar Jawa Barat telah meminta DPD Partai Golkar Kota Depok untuk meninjau lebih dalam terkait tindakan Tajudin terhadap sopir truk tersebut.

"Kami telah meminta DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri apa motif di balik tindakannya tersebut," ucapnya.  

Baca Juga: Viral Diduga Injak Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Depok Terancam Dipecat

2. Kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun

DPP Golkar Jabar Minta Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok Dibawa ke MKDSisa bongkahan batu coran pipa gas yang ditabrak supir truk buntuk dari aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin diduga menginjak supir truk di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

DPP Partai Golkar Jawa Barat akan memberikan sanksi lebih dahulu setelah mendapatkan informasi dari DPD Partai Golkar Kota Depok. Nantinya informasi yang diterima akan sebagai penentu langkah pemberian sanksi terhadap Tajudin atas tindakannya kepada supir truk.

"Kami akan mengambil langkah organisasi setelah mendapatkan laporan yang utuh," tutur Ace.

Ace menegaskan, Golkar merupakan sebuah partai yang memiliki sikap jelas dan seorang kader tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apapun," tegas Ace.

3. Tajudin terancam dipecat

DPP Golkar Jabar Minta Kasus Viral Wakil Ketua DPRD Depok Dibawa ke MKDWakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri saat ditemui IDNTimes terkait video yang viral diduga menginjak supir truk di Jalan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz menyesali kejadian tersebut dan viralnya video Tajudin yang merupakan kader Golkar saat memberikan hukuman kepada sopir truk tersebut. Secara tegas DPD Partai Golkar Kota Depok telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin melalui surat yang telah dikirimkan.

"Sangat menyesalkan, kita sudah bersurat selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar," ujar Farabi melalui surat elektronik yang diterima IDN Times, Sabtu (24/9/2022).   

Farabi menuturkan, akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait aksi Tajudin sehingga membuat videonya viral dan menjadi perhatian publik. DPD Partai Golkar Kota Depok akan menurunkan tim investigasi khusus dan mendengarkan klarifikasi dari Tajudin sebelum menjatuhi sanksi.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," tutur Farabi.

Pada video durasi 70 detik terlihat Tajudin yang mengenakan safari kesal terhadap sopir truk yang menabrak portal peringatan pipa gas. Tajudin meminta sopir truk push up dan tampak Tajudin diduga menginjak bahu sopir truk menggunakan kaki kanan. Tidak hanya itu, Tajudin seakan mendorong sopir truk untuk berguling di atas aspal. 

Baca Juga: Usai Viral, Sopir Truk Laporkan Wakil Ketua DPRD Depok ke Polisi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya