DPRD Kritik Hymne dan Mars Terbaru Kota Depok, Tak Sesuai Kenyataan!

Pembangunan Kota Depok dinilai tanpa arah

Depok, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengkritisi Surat Edaran Wali Kota Depok tentang pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Fraksi PDI Perjuangan menilai, lirik lagu tidak sesuai dengan kenyataan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sempat mempertanyakan alasan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku pada rapat paripurna. Namun, tidak mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Depok baik, secara publik atau kelembagaan.

"Padahal bagaimanpun juga, Mars Kota Depok itu ada sejarahnya, silakan saja mewajibkan semua aparatur pemerintahan atau kelembagaan di bawah Pemerintah Kota, itu memang hak beliau," ujar Ikravany kepada IDNTimes, Jumat (9/9/2022)

Baca Juga: Surat Edaran Hymne dan Mars Depok, Warga: Maksain Banget 

1. Fraksi PDI Perjuangan pertanyakan alasan Wali Kota Depok ubah Hymne dan Mars Depok

DPRD Kritik Hymne dan Mars Terbaru Kota Depok, Tak Sesuai Kenyataan!Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman. (Istimewa)

Ikravany mengungkapkan, sebelumnya Kota Depok memang telah memiliki lagu hymne dan mars, namun Wali Kota Depok Mohammad Idris mengubah isi dan lirik hymne dan mars Depok tersebut. Perubahan itu terjadi, kata Ikravany, di saat portal resmi Pemkot Depok masih memakai Peraturan Wali Kota (Perwal) yang lama.

"Sekarang sudah diubah pakai Perwal yang baru, mungkin karena saya ngoceh pas rapat paripurna baru diubah, sebelumnya itu waktu saya tanya, di portal resmi masih Perwal lama tapi liriknya sudah diganti Depok Sejahtera, nah jadi secara aturan sudah disahkan oleh Perwal perubahan itu," ungkap Ikravany.

Dia menyebut, Mars Kota Depok yang lama memiliki sejarah yang dibuat para founding atau pendiri Kota Depok dengan semangat meningkatkan status Kota Depok menjadi Kota Madya. Hal inilah yang diminta Fraksi PDI Perjuangan agar dijawab oleh Wali Kota Depok, kenapa harus diubah.

"Itulah yang harus dijawab kenapa harus diubah, walaupun sebetulnya itu
kewenangan beliau," terang Ikravany. 

2. Pembangunannya dinilai tanpa arah, Depok masih semrawut

DPRD Kritik Hymne dan Mars Terbaru Kota Depok, Tak Sesuai Kenyataan!Gedung DPRD Kota Depok yang berada kawasan perkantoran Pemerintahan, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Istimewa)

Menurut Ikravany, lirik pada Hymne dan Mars Kota Depok yang terbaru berbeda dengan kenyataan Kota Depok. 

"Ini lirik sama kenyataan kotanya jangan terlalu jauh (perbedaannya), diliriknya kan ada harmoni wargaku, indahnya rumahku serta asri lingkunganku, damai kotaku, Depok idaman penuh asa," beber Ikravany.

Dia pun mengkritik pembangunan Kota Depok, yang selama 20 tahun terakhir dibangun tanpa arah yang jelas. Pembangunan begitu pesat, dari yang tidak ada menjadi ada, namun hampir semua warga Depok merasa pembangunan belum menemukan arah.

"Sebenarnya mau dibawa ke mana sih arahnya, itu yang kita gak tahu, Depok menjadi kota yang seperti apa, pada akhirnya kesemrawutannya mulai tampak dan semakin parah," ucap Ikravany.

3. Surat edaran tentang Hymne dan Mars Kota Depok terbaru dikeluarkan pada 6 Juli 2022

DPRD Kritik Hymne dan Mars Terbaru Kota Depok, Tak Sesuai Kenyataan!Tangkapan layar surat edaran Wali Kota Depok tentang Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku

Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, Pemkot mengeluarkan surat edaran Wali Kota Depok Nomor 431/336-HUK/Prokopim tentang Pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku.

Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta perangkat daerah, camat dan lurah, serta masyarakat Kota Depok melaksanakan ketentuan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. 

Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku dapat dinyanyikan atau diperdengarkan pada sejumlah acara atau kegiatan, seperti peringatan hari besar nasional, peringatan hari jadi atau ulang tahun Kota Depok.

"Serta pada acara tertentu yang diselenggarakan Pemerintah Kota Depok maupun masyarakat Depok," tulis Idris pada suratnya.

Baca Juga: Dua Lagu Baru Wali Kota Depok Menggema di Yonhub Cimanggis Depok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya