Kasus COVID Melonjak, Pemkot Depok 'Dicolek' Jokowi dan Ridwan Kamil

Tamu resepsi pernikahan dibatasi hanya 25 persen

Depok, IDNTimes - Kasus COVID-19 di Kota Depok terus melonjak. Bahkan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut memberikan perhatian terhadap kasus virus corona di Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pada saat rapat bersama dengan Presiden dan Gubernur Ridwan Kamil, ada perhatian dan arahan kepada Pemerintah Kota Depok. Salah satunya penyelesaian vaksinasi yang sudah mencapai 70 persen di kota Belimbing itu.

"Kalau di Kota Depok sudah bagus vaksinasinya mencapai 70 persen, vaksinasi anak juga bagus," ujar Idris, saat ditemui di Balai Kota Depok, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik 1.728, Wali Kota Depok Minta Pasien Hindari Medsos

1. Presiden minta warga Depok menjaga protokol kesehatan

Kasus COVID Melonjak, Pemkot Depok 'Dicolek' Jokowi dan Ridwan KamilIlustrasi. Pengendara tidak menerapkan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Idris mengungkapkan, vaksinasi terhadap lansia di Kota Depok sudah mencapai 70 persen, dan tinggal melaksanakan vaksinasi booster atau penguat. Hingga kini vaksinasi booster telah mencapai 5 persen.

"Selain itu meminta mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan, minimal penggunaan masker, menghindari kerumunan dan tidak bepergian, kecuali ada sesuatu yang darurat. Itu sih intinya dari Pak Presiden," ungkap dia.

Idris menjelaskan, setiap daerah, termasuk Kota Depok, diminta isolasi terpusat (isoter) bagi pasien COVID-19 bergejala ringan. Depok sendiri telah menyiapkan isolasi terpusat.

"Isolasi terpusat yang sudah disediakan yaitu di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia, dan sudah terpakai sebanyak 80 persen dari kapasitas yang ada," kata dia.

2. Pedagang kaki lima yang buka sore mendapatkan pengecualian

Kasus COVID Melonjak, Pemkot Depok 'Dicolek' Jokowi dan Ridwan KamilWarung Pecel Ayam dan Lele. (IDN Times/Sunariyah)

Idris menuturkan, Kota Depok telah memasuki PPKM level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri). Karena itu, akan ada perubahan kebijakan dari Pemerintah Kota Depok untuk mencegah penularan COVID-19.

"Saya rasa terkait masalah PTM Terbatas persentasenya kalau di level 2 diikuti 50 persen, dan kalau level 3 dapat diikuti 25 persen siswa yang hadir di sekolah," tutur dia.

Selain itu, lanjut Idris, untuk resepsi pernikahan akan ada pembatasan kapasitas tamu undangan 25 persen, dan tidak ada makan di tempat. Jam operasi mal atau pusat perbelanjaan hanya dapat beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB.

"Pedagang kaki lima atau eceran mendapatkan pengecualian yang mulai berjualan pukul 17.00 WIB, hanya dapat melayani hingga pukul 23.00 WIB," ucap dia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 di Depok Melonjak 5 Kali Lipat, Omicron Mulai Menyebar

3. Penambahan total kasus terkonfirmasi di Depok mencapai 1.032

Kasus COVID Melonjak, Pemkot Depok 'Dicolek' Jokowi dan Ridwan KamilData kasus harian penularan Covid-19 di Kota Depok. (Istimewa)

Diketahui, data per Senin (7/2/2022), total kasus konfirmasi COVID-19 mengalami penambahan 1.032 kasus, sehingga total menjadi 120.259 kasus. Jumlah tersebut paling banyak didistribusikan dari penambahan kasus aktif mencapai 995 kasus atau menjadi 13.898 kasus.

Pada kasus kesembuhan terdapat penambahan 35 kasus, atau total menjadi 104.181 kasus. Sedangkan pada kasus meninggal dunia mengalami penambahan 2 kasus atau total menjadi 2.180 kasus.

Pada kasus probabel belum ditemukan, begitu pula pada kasus suspek aktif, tidak ada penambahan atau masih berada 10 kasus. Untuk kasus kontak erat aktif terjadi penambahan 31 kasus atau menjadi 359 kasus.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya