Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Kejari akan panggil pejabat Damkar Depok

Depok, IDN Times - Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengaku pihaknya telah memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Duggan korupsi ini tentang pengadaan sepatu PDL 2018 dan pemotongan anggaran insentif.

Para saksi yang dipanggil merupakan pejabat dan tenaga honorer pada Dinas Damkar Depok, serta pihak lain yang diduga terkait. 

"Kali ini kami memanggil pejabat di BKD (Badan Keuangan Daerah Kota Depok) untuk pengumpulan buket (bukti dan keterangan)," ujar Herlangga di kantornya, Rabu (21/4/2021).

1. Pejabat BKD Depok penuhi panggilan Kejari

Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar DepokKabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai pada Badan Keuangan Daerah, Muhammad Yunan Lubis saat mendatangi Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

Baca Juga: Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai BKD Kota Depok, Muhammad Yunan Lubis, pun memenuhi panggilan Kejari Depok tersebut. Namun, pada saat ditemui awak media, Yunan tidak banyak bicara terkiat kedatangannya ke Kejari Depok.

"Gak ada pemeriksaan, gak pertanyaan, diskusi aja," ujar Yunan di Kejari Depok.

Ia membenarkan diskusi tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok yang diungkap oleh salah satu personel Damkar, Sandi Butarbutar. Namun, Yunan menyebut, tidak ada barang bukti yang diberikan BKD ke pihak Kejari Depok.

"Gak ada (bukti yang diserahkan)," ucapnya.

2. Pemilik CV yang sediakan sepatu PDL turut dimintai keterangan

Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar DepokHadi Effendi anggota PWI Depok penuhi panggilan Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pada hari yang sama, Hadi Effendi selaku pemilik CV yang menjadi rekanan pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar Depok pun terlihat memenuhi panggilan Kejari Depok. Usai pemeriksaan, Hadi mengakui CV miliknya memang menjadi rekanan pengadaan sepatu Dinas Damkar Depok.

Namun, ia mengaku bukan dirinya secara langsung yang menerima kerja sama, melainkan orang lain yang meminjam CV miliknya. Saat disinggung besaran nilai pengadaan, Hadi mengaku tidak ingat.

"Ya, mereka minjam ke saya, udah lupa-lupa inget (nilainya)," kata Hadi.

Dia mengaku sudah memberikan keterangan kepada pihak Kejari. "Yang CV itu saja sudah, yang jelas semuanya sudah saya serahkan ke penyidik semuanya," imbuhnya

3. Pekan depan Kejari bakal panggil pejabat Damkar Depok

Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar DepokKasi Intelejen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto saat di temui di Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kejari Depok berencana kembali memanggil pejabat Damkar Depok terkait dengan dugaan pemotongan insentif. Sebelumnya, Kejari Depok sudah memanggil mantan Sekretaris Dinas dan pejabat pengadaan di Dinas Damkar Kota Depok.

"Kalau Kabid (kepala bidang) yang menjabat sekarang kemungkinan baru di minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insnetif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat terdahulu yang sudah kita panggil," ungkap Herlangga.

Ia mengatakan Kejari Depok masih memiliki waktu hingga tiga minggu untuk pengumpulan bukti dan keterangan, sebelum surat perintah yang diterimanya berakhir. Terkait pemanggilan Kepala Dinas Damkar Kota Depok, menurutnya Kejari Depok belum sampai ke ranah tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri 

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya