Konten Kreator Depok Bobol Top Up Kartu KRL hingga Rp12,4 Juta

Tersangka ditangkap di Stasiun Depok Baru

Depok, IDNTimes - Seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22), harus berurusan dengan Polres Metro Depok. Ia ditangkap polisi atas dugaan pembobolan Top Up kartu Kereta Rel Listrik (KRL) dengan kerugian mencapai Rp12,4 juta.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang diterima dari PT KAI terkait adanya keanehan pada sistem pembayaran atau Top Up. Atas laporan tersebut, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka yang merupakan konten kreator.

"Tersangka ditangkap di Stasiun Depok Baru," ujar Arya, yang dikutip Selasa (5/3/2024).

Baca Juga: Begini Kondisi Pesantren Khoirur Rooziqiin yang Viral di Medsos

1. Tersangka terancam 10 tahun penjara

Konten Kreator Depok Bobol Top Up Kartu KRL hingga Rp12,4 JutaKapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memerika Hp yang digunakan tersangka untuk membobol Top Up kartu KRL. (IDNTimes/Dicky)

Arya Perdana menuturkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana akses ilegal. Tersangka diduga melanggar Pasal 33 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 30 Jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," tutur Arya.

Hasil dari penyelidikan sementara, tersangka belajar membobol Top Up kartu KRL dari Youtube. 

"Iya melihat video dari Youtbe dan mempelajarinya," terang Arya.

2. Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali

Konten Kreator Depok Bobol Top Up Kartu KRL hingga Rp12,4 JutaSejumlah kartu yang digunakan tersangka untuk membobol Top Up Kartu KRL yang merugikan PT KAI. (IDNTimes/Dicky)

Usai belajar dari video Youtube, tersangka kemudian mempraktekannya dengan mengisi saldo Top Up kartu KRL menggunakan aplikasi tertentu.

“Tersangka mengubah cara pembayaran sehingga pembayaran maupun tagihan administrasi cukup membayar satu rupiah setiap satu kali Top Up,” kata Arya.

Setiap Top Up dengan membayar satu rupiah, tersangka mendapatkan saldo sebesar Rp300 ribu. Tersangka sudah melakukan aksi ini sebanyak 25 kali.

“Tersangka mendapatkan saldo Top Up sebesar Rp12.414.998 dari 25 kali Top Up dengan pembayaran Rp25,” jelas Arya.

3. Sebanyak 10 kartu KRL dijadikan barang bukti

Konten Kreator Depok Bobol Top Up Kartu KRL hingga Rp12,4 JutaTersangka memperlihatkan barang bukti kartu KRL yang berisikan saldo hasil pembobolan Top Up KRL. (IDNTimes/Dicky)

Tidak hanya menangkap tersangka, Polres Metro Depok mengamankan HP yang digunakan tersangka untuk membobol Top Up kartu KRL. Dari Hp tersangka terdapat sejumlah email dan aplikasi yang digunakan.

“Kami turut mengamankan 10 kartu KRL yang didalamnya berisikan saldo hasil kejahatan tersangka,” ungkap Arya.

Polres Metro Depok menganggap tersangka telah merugikan PT KAI dengan cara membobol pembiayaan Top Up. Tersangka merupakan lulusan SMA dan konten kreator yang merekam tentang aktivitas KRL.

"Tersangka menggunakan kartu tersebut untuk aktivitasnya selama menggunakan KRL," tutup Arya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya