Kota Depok Siap Suntikkan Vaksin Pfizer, Begini Cara Daftarnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengirimkan vaksin jenis Pfizer ke wilayah aglomerasi yang berbatasan dengan DKI Jakarta, salah satunya Kota Depok, Jawa Barat. Pendistribusian vaksin buatan Amerika Serikat itu diberikan langsung Kemenkes ke RSUD Kota Depok.
Kabid Pengendalian dan Pencegahan Dinas Kesehatan Kota Depok, Umi Zakiyati, mengatakan pemerintah pusat sudah memberikan vaksin Pfizer dan langsung diserahkan ke RSUD Kota Depok.
"Sudah diberikan, sebelumnya kami mengajukan 20 faskes, namun untuk yang pertama diberikan ke RSUD Kota Depok," ujar Umi, Depok, Selasa (24/8/2021)
Baca Juga: Kota Bekasi Terima 181 Ribu Dosis Vaksin COVID-19 Pfizer
1. RSUD Kota Depok menerima 16.557 vial
Umi menuturkan, RSUD Kota Depok telah menerima vaksin 16.557 vial atau 99.342 dosis. Nantinya, dosis tersebut akan diberikan kepada warga yang telah mendaftar melalui link pendaftaran yang telah disediakan RSUD Kota Depok.
"Hari ini sudah diberikan vaksinasi Pfizer kepada warga di RSUD Kota Depok," kata dia.
Umi mengungkapkan, pemberian vaksinasi Pfizer kepada warga Depok dilakukan sebanyak dua kali. Jarak antara suntikan pertama ke suntikan kedua membutuhkan waktu 21 hari.
"Jaraknya 21 hari antara dosis pertama dan kedua, sesuai dengan petunjuk pemberian," ungkap dia.
2. Berharap pemerintah pusat memberikan lagi vaksin
Umi menuturkan, Dinas Kesehatan Kota Depok telah mengajukan pendistribusian vaksin kepada pemerintah pusat. Apabila pengajuan tersebut dipenuhi, vaksin dapat disimpan di gudang farmasi yang nantinya akan didistribusikan ke faskes lainnya.
"Kalau bisa disimpan di gudang farmasi, lalu didistribusikan ke faskes lainnya sehingga mempercepat pelaksanaan vaksinasi kepada warga," ucap dia.
3. Ini mekanisme warga yang ingin mendapatkan vaksin Pfizer
Melalui media sosial, warga Kota Depok dapat mengakses pendaftaran vaksin Pfizer di RSUD Kota Depok, dengan mendaftar melalui link s.id/DAFTAR-VAKSINCOVIDRSUDDEPOK. Pelaksanaan yang diberikan mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.30 - 12.00 WIB.
Untuk persyaratannya, memiliki KTP atau domisili Kota Depok, belum pernah divaksin COVID-19 dosis pertama dan kedua. Peserta vaksin berusia 12 tahun ke atas dalam kondisi tubuh sehat.
Bagi penyintas COVID-19 atau pernah terkonfirmasi positif virus corona, minimal tiga bulan sesudah sembuh.
Baca Juga: Vaksin Pfizer di Jakarta Bisa Disuntikkan untuk Anak 12 Tahun ke Atas