Ngeri! Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Belajar Membunuh dari Video

Tersangka mengaku dihantui korban usai membunuh

Depok, IDN Times - Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) Altafasalya Ardnika Basya alias AAB, 23 tahun, yang menjadi tersangka kasus pembunuhan juniornya, Muhammad Naufal Zidan alia MNZ, 19 tahun, beralibi terinspirasi film di YouTube sebelum membunuh hingga ingin mati bersama dengan korban.

“Untuk membunuh korban, saya sempat belajar dari film Narcos melalui YouTube,” ungkap dia kepada IDN Times, Sabtu (5/8/2023).

Altafasalya mengaku menyesal dan sempat dihantui korban hingga mengganggu pikirannya. Beberapa hari lalu usai membunuh, dia bermimpi tertangkap polisi.

“Pas hari kejadian saya dihantui dibunuh korban, dan disaksikan banyak orang, beberapa waktu lalu di-mimpikan ditangkap,” ujar dia.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Terancam Hukuman Mati

1. Korban diberi kesempatan melawan agar mati bersama

Ngeri! Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Belajar Membunuh dari VideoCincin milik tersangka yang tertelan hingga ke kerongkongan korban usai tewas ditusuk tersangka di kamar kost kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Altafasalya beralibi ketika menghabisi nyawa korban di kamar kos, korban sempat melawan. Dia sempat memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan, dengan tujuan agar bisa mati bersama.

“Saya memberikan kesempatan kepada korban untuk melawan saya, biar hari itu selesai semua di hari yang sama, saya memberikan kesempatan kepada korban untuk membunuh saya juga, biar saya tidak ada di sini lagi,” tutur dia.

Adanya perlawanan dibuktikan dengan gigitan korban hingga cincinnya tertelan korban. Polisi menyatakan, cincin tersangka tersangkut di kerongkongan korban.

2. Butuh uang untuk bayar utang Rp15 juta

Ngeri! Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Belajar Membunuh dari VideoTersangka pembunuh mahasiswa UI saat di bawa ke ruangan tahanan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Altafasalya mengaku meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) untuk menutupi kerugiannya berinvestasi Crypto, dan uangnya sudah habis digunakan beberapa bulan lalu. Tapi ia belum pernah mengalami tekanan dari pinjol.

“Saya belum pernah diteror, saya merasa harus selesaikan semuanya,” ujar dia.

Altafasalya enggan membeberkan jumlah utang ke pinjol. Dia hanya mengkalim meminjam uang ke beberapa pinjol dan harus membayarkan tanggungan pinjol pada bulan depan.

“Total utang di beberapa pinjaman mencapai Rp15 juta, sedangkan yang harus dibayar pada bulan depan mencapai Rp3 juta,” ujar dia.

Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Diduga Iri dan Terjerat Pinjol

3. Terinspirasi membunuh dari tayangan YouTube

Ngeri! Mahasiswa UI Pembunuh Juniornya Belajar Membunuh dari VideoTersangka pembunuhan mahasiswa UI saat di bawa ke ruangan tahanan Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal  340 KUHP dan atau Pasal 338, dan atau Pasal 365 ayat 3 tentang pembunuhan berencana hingga pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terencam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara,” ujar Nirwan kepada IDN Times, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan menjelaskan, sebelum membunuh, tersangka mengakui menonton tayangan di YouTube. Atas referensi tayangan video tersebut, tersangka mempraktikkannya untuk membunuh temannya itu.

“Belajar dari YouTube, organ jantung yang paling cepat,” jelas Nirwan.

“Gak lama dia, hanya sekadar membuka dan itu bukan di hari yang sama belajarnya saat membunuh korban,” sambung Nirwan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya