Pria di Depok Menipu hingga Rp1,6 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Akpol

Berjanji membantu anak korban lolos seleksi akpol 2022

Depok, IDN Times - Daud Yanuar (31) ditangkap Polres Metro Depok usai menipu sebesar Rp1,6 miliar. Ia menjanjikan dapat membantu anak korban lolos seleksi Akademi Polisi (Akpol) tahun 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan, tersangka sempat melarikan diri usai menipu korban. 

"Korban mengalami kerugian Rp1,6 miliar atas aksi tersangka," ujar Hadi, Jumat (10/11/2023). 

Baca Juga: Wali Kota Depok: Cegah Politik Uang untuk Pemilih Pemula

1. Tersangka tidak menepati janji kepada korban

Pria di Depok Menipu hingga Rp1,6 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi AkpolKasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di ruangan kerjanya. (IDNTimes/Dicky)

Hadi menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban yang merasa tertipu. Korban sudah mengeluarkan uang yang diberikan kepada tersangka sebagai syarat untuk meluluskan anak korban seleksi Akpol.

"Iya, korban sudah memberikan uang, tapi tersangka ternyata tidak dapat meloloskan anak korban ikut seleksi Akpol," tutur Hadi.

Sebelumnya, tersangka berkomunikasi dengan korban untuk membantu kelulusan seleksi anak korban. Tersangka pun meminta uang kepada korban dan berjanji akan dikembalikan apabila anak korban tidak lulus.

"Janjinya kalau tidak lolos seleksi akan dikembalikan, tapi nyatanya tidak dikembalikan tersangka," ucap Hadi.

Baca Juga: Hujan Deras, Ratusan Warga Depok Terkena Banjir dan Longsor

2. Polisi kumpulkan alat bukti

Pria di Depok Menipu hingga Rp1,6 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Akpolilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Saat anak korban tidak lolos seleksi Akpol 2022, korban pun berusaha menghubungi untuk menagih janji tersangka. Namun tersangka tidak memenuhi janjinya sehingga korban melapor ke Polres Metro Depok.

"Karena janjinya tidak dipenuhi, akhirnya korban melapor kepada kami," ungkap Hadi.

Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan terkait penipuan yang dilakukannya. Polres Metro Depok terus menyelidiki kemungkinan adanya korban lain.

"Masih kami periksa, masih kami mintai keterangan," jelas Hadi. 

Baca Juga: Pura-Pura Order PSK, 3 Pemuda di Depok Jambret Tas PSK

3. Seleksi Akpol tidak dipungut biaya

Pria di Depok Menipu hingga Rp1,6 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi AkpolIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun Polres Metro Depok menjerat tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. 

“Kami sudah mendapati sejumlah alat bukti untuk menjerat tersangka,” terang Hadi.

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan seseorang yang menjanjikan membantu kelulusan anaknya mengikuti seleksi Akpol. Sebab, ujian seleksi Akpol dapat diikuti masyarakat secara gratis.

“Masuk polisi itu gratis, ada tahapan seleksinya yang ketat,” ucap Hadi.

Baca Juga: Dua Tersangka Pencurian 20 Lokasi di Depok Pakai Jimat selama Beraksi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya