Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri   

Pencuri spesialis rumah kosong incar barang berharga

Depok, IDN Times - Hartono hanya dapat tertunduk malu saat kamera awak media menyorotnya sebagai tersangka pencurian rumah kosong di wilayah Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok.

Pria 43 tahun itu kini harus meringkuk di ruangan tahanan usai Polres Metro Depok menangkapnya di wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Hartono mulai beraksi saat dia melintas di rumah korban. Saat itu, dia melihat lampu rumah korban belum menyala, padahal hari sudah gelap.

"Pas saya lewat ada rumah yang lampunya belum menyala, saya langsung datangi," ujar Hartono kepada IDN Times, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: 7 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Rumah Kosong Tertangkap di Depok

1. Manfaatkan tangga yang berada di kebun

Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri   Wakasat Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat menanyakan aksi tersangka mencuri rumah korban di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hartono lantas mencoba memeriksa rumah korban melalui belakang rumah. Dia menemukan tangga di kebun belakang rumah korban, yang dimanfaatkan untuk memanjat pagar tembok rumah korban.

"Ada tangga di kebun, saya gunakan untuk memanjat tembok buat masuk ke dalam rumah," tutur pria bertato di tangannya itu.

Memanfaatkan tangga tersebut, pria yang berprofesi sebagai sopir tembak travel itu, berhasil masuk ke rumah korban melalui area belakang rumah. Bahkan, tangga tersebut digunakan kembali untuk mengangkut hasil curiannya di rumah korban.

"Tangga itu ada di kebun, bukan saya persiapkan," terang Hartono.

2. Emas curian dijual ke toko emas

Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri   Polres Metro Depok memperlihatkan barang bukti hasil curian tersangka rumsong diwilayah Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hartono mengaku saat beraksi hanya seorang diri, dan sudah mencuri tujuh kali di wilayah Jawa Tengah dan Depok. Namun di Depok, ia mengaku baru kali ini beraksi.

"Di sini baru kali ini, saya selalu sendiri," jelas dia.

Hartono mengaku pernah mencuri handphone dan emas, yang kemudian dijualnya. Dia juga pernah mencuri emas di wilayah lain.

"Saya jual kembali, terakhir emas saya jual ke toko emas," ungkap Hartono, sambil menundukan kepala.

Baca Juga: Pemuda di Surabaya Kelaparan Terpaksa Mencuri di Minimarket

3. Mengaku baru satu kali mencuri di Depok

Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri   Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan menjelaskan penangkapan tersangka rumsong di wilayah Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan penangkapan Hartono berawal dari laporan korban yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu, 29 Juli 2023. Saat itu, korban dan pembantunya yang tinggal di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, sedang ke luar rumah.

"Tersangka yang melihat rumah korban sepi, langsung melakukan aksinya untuk mencuri," ujar Nirwan kepada IDN Times, Rabu (2/8/2023).

Polres Metro Depok masih memeriksa Hartono, dan diketahui sudah tujuh kali beraksi. Kepada polisi, dia mengaku baru satu kali melakukan aksinya di wilayah Kota Depok dan sisanya beraksi di wilayah lain.

"Ini masih kita selidiki, termasuk barang curian, apakah dijual online atau ke pihak lain, masih kita minta keterangan," kata Nirwan.

Hartono juga diketahui mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor. Polres Metro Depok menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. 

"Pelaku melakukan aksinya tunggal ya, hanya seorang diri," tutup Nirwan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya