Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok Meningkat

Lebar Jalur Lintasan Turut Mengalami Perubahan

Depok, IDN Times - Pemohon praktik uji Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Metro Depok meningkat, usai Korlantas Polri mengubah praktik uji SIM, termasuk di Satlantas Polres Metro Depok.

Kanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta menyebut jumlah pemohon pembuatan SIM C di Satlantas Polres Metro Depok meningkat. Salah satunya dipicu dari perubahan sejumlah tes uji praktik SIM yang lebih mudah.

“Mungkin karena saat ini uji praktik SIM lebih mudah dibandingkan sebelumnya, makanya meningkat,” ujar Narendra kepada IDN Times, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Ujian Praktik SIM C Kini Pakai Lintasan Baru, Lebih Mudah?

1. Lebar lintasan kini menjadi 2,5 meter

Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok MeningkatKanit Regident Satlantas Polres Metro Depok AKP Narendra Rian Agusta saat di temui di Satlantas Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Kemudahan para pemohon uji SIM saat ini salah satunya pada jalur lintasan yang harus dilalui pemohon. Sebelumnya jalur lintasan angka delapan harus dilalui pemohon SIM C, kini telah dihapus menjadi huruf S, begitu pun dengan lintasan zigzag kini juga dihapus.

“Dulu lintasannya membentuk angka 8, sekarang digantikan dengan uji membentuk huruf S,” ucap Narendra.

Perubahan uji praktik SIM C lainnya yaitu pada lebar lintasan yang sebelumnya 1,5 meter kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 meter dari lebar kendaraan. Perubahan tersebut memudahkan pemohon SIM sehingga meningkat.

“Kami bersykur masyarakat gembira melihat Polri merespons keluhan yang ada di tengah masyarakat, utamanya adalah perihal proses penerbitan SIM,” tutur Narendra.

2. Kecakapan pemohon uji SIM menjadi nilai tambah

Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok MeningkatSalah seorang pemohon uji sim di Satlantas Polres Metro Depok saat menguti uji praktik pembuatan SIM. (IDNTimes/Dicky)

Narendra mengungkapkan, masyarakat tidak menganggap enteng uji praktik SIM walaupun mengalami perubahan. Terdapat penilaian lainnya yang menentukan kelulusan pemohon SIM C, salah satunya kecakapan pemohon dalam mengendarai kendaraan.

“Menjadi penilaian itu yakni uji pengereman atau keseimbangan, berbalik arah, uji keterampilan huruf S, dan uji reaksi rem menghindar,” ungkap dia.

Narendra menyebut uji praktik SIM akan terlihat saat pemohon mengendarai kendaraannya di jalan raya. Apabila tidak lulus saat uji praktik, pemohon dapat mengikuti latihan khusus pada Minggu dan tidak dipungut biaya.

“Jika masyarakat ragu, kami selalu membuka diri untuk masyarakat yang ingin berlatih sebelum melakukan permohonan SIM,” kata dia.

Baca Juga: Bayar SIM Sekarang Wajib Nontunai!

3. Apresiasi polisi merespons keluhan masyarakat

Uji Praktik SIM Angka Delapan Dihilangkan, Pemohon di Depok MeningkatSalah seorang pemohon uji sim di Satlantas Polres Metro Depok saat menguti uji praktik pembuatan SIM. (IDNTimes/Dicky)

Salah seorang pemohon, Laila, menyebut uji praktik SIM C setelah mengalami perubahan berdasarkan perintah Korlantas Polri, sehingga kini memudahkan pemohon. Menurutnya, pada uji praktik SIM sebelumnya, banyak pemohon gagal dan harus mengikuti ujian ulang.

“Waktu itu teman pernah gagal karena harus melintasi angka delapan, sekarang sudah berbentuk huruf S, ini memudahkan kami,” ujar dia.

Laila pun mengapresiasi kebijakan baru Korlantas Polri dan Satlantas Polri, dalam merespons keluhan masyarakat. 

“Sekarang lebih mudah, tidak susah seperti sebelumnya yang harus melintasi angka delapan dan zigzag,” tutup Laila.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya