Viral Anjing Kejang-Kejang di Depok, Begini Penjelasan DKP3

Apakah anjing tersebut terkena rabies?

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, memastikan Kota Depok terbebas dari virus rabies pada hewan. Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan anjing mengalami kejang-kejang hingga mati, yang ditemukan warga di Jalan Jalan Poncol Kelapa Dua, Kota Depok. 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan pihaknya belum menerima ada laporan dari masyarakat terkait anjing tersebut. Pihaknya belum dapat mengetahui pasti terkait anjing yang kejang-kejang terkena rabies atau penyakit pada umumnya.

“Tidak ada laporan ke kami dan tidak ada kontak yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Dede kepada IDN Times, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Kucing Rabies, Awas Bisa Menular!

1. Depok terbebas dari rabies

Viral Anjing Kejang-Kejang di Depok, Begini Penjelasan DKP3Tangkapan layar anjing alami kejang-kejang dan viral di media sosial yang sempat ditemukan warga Kelapa Dua, Kota Depok. (Istimewa)

Dede menjelaskan untuk mengetahui hewan tersebut terkena rabies atau tidak, diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu. Namun karena warga tidak ada yang melapor ke DKP3 Kota Depok, hewan tersebut belum diketahui penyebab dan gejala kejang-kejang. 

“Untuk menyatakan rabies atau tidak, harus dilihat gejala dan diobservasi paling sedikit 14 hari,” tutur dia.

DKP3 Kota Depok mengklaim hingga saat ini Kota Depok belum menemukan penyakit rabies yang menular pada hewan yang dipelihara masyarakat.

“Sampai hari ini Kota Depok bebas rabies,” ujar Dede.

2. Manusia dapat tertular rabies melalui gigitan hewan mamalia

Viral Anjing Kejang-Kejang di Depok, Begini Penjelasan DKP3Ilustrasi rabies. Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin rabies pada seekor kucing piaraan yang dibawa ke Puskeswan Tambangan Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dede menjelaskan, rabies merupakan virus yang dapat dicegah dan ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies (HPR). HPR dapat menular virus rabies ke hewan lain maupun manusia.

“Mamalia adalah hewan yang rentan terhadap penularan rabies,” katanya.

Berdasarkan penelitian, sebanyak 99 persen kasus penularan rabies pada manusia akibat gigitan anjing rabies. Mamalia lain yang dapat menularkan rabies kepada manusia di antaranya kucing, kelelawar, rakun, dan monyet.

“Jadi kita dapat mengenali tanda-tanda rabies pada hewan,” ucap Dede.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Sebut Kucing Liar yang Ditangkap Damkar Gak Rabies

3. Periksakan kesehatan hewan di Puskesmas hewan

Viral Anjing Kejang-Kejang di Depok, Begini Penjelasan DKP3Salah satu kucing kampung juga menjalani vaksinasi rabies. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Masyarakat dapat mengenali hewan terkena rabies, di antaranya air liur berlebihan, takut suara, air, cahaya, ekor ditekuk di antara dua kaki belakang, gelisah dan agresif, menyendiri, serta menggigit apa saja di sekitarnya, baik benda maupun orang.

Begitu pun manusia yang terkena rabies, biasanya akan demam, muntah, mual, kebingungan, gelisah, hiperaktif, kesulitan bicara, kejang, dan lemah.

“Apabila hewan masyarakat mengalami gangguan kesehatan, dapat diperiksakan di puskesmas hewan,” terang Dede.

Masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hewan di Puskesmas hewan milik Pemkot Depok, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Hal itu karena Puskesmas hewan memiliki keterbatasan kuota pemeriksaan hewan.

“Tiap hari ada kuota pendaftaran, jadi harus daftar dulu," tutup Dede.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya