Viral, Ibu Muda di Depok Diarak Warga karena Mencuri HP dan Dompet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Akun media sosial Instagram di Depok, @Depok24jam, mengunggah pasangan suami istri diarak warga. Pasangan tersebut diduga mencuri handphone di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Jao Sadjab membenarkan kejadian tersebut karena kasus pencurian. Sebelumnya Polsek Cimanggis mendapatkan laporan adanya pencurian di rumah milik Saeri Budiono, RT 2 RW 10, Kelurahan Jatijajar.
"Pelakunya yakni perempuan dengan inisial RA," ujar Ibrahim, Depok, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Viral Cerita Sopir Ambulans Antar Jasad Korban Kecelakaan, Sendirian!
1. Pelaku mengambil tiga handphone dan dompet
Ibrahim menjelaskan, pada saat kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah saat korban sedang tertidur. Pelaku berhasil masuk ke rumah melalui pintu utama dan naik ke lantai dua.
"Pelaku langsung mengambil handphone dan dompet korban yang tergeletak di lantai atas rumah korban," terang Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, usai menggasak barang berharga, RA langsung keluar dari rumah korban. Sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun dari tidurnya dan menyadari handphone dan dompetnya hilang.
"Iya ada tiga handphone milik korban yang diambil RA," ucap dia.
2. Pelaku terekam CCTV hingga korban dan warga menangkapnya
Editor’s picks
Mengetahui handphone dan dompetnya hilang, korban langsung mengecek CCTV yang terpasang di rumahnya. Dari rekaman tersebut korban mengetahui terdapat perempuan tidak dikenal masuk ke rumahnya.
"Dari rekaman tersebut diketahui rumahnya dimasuki pencuri," ucap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, berbekal CCTV, korban dibantu warga mencari pelaku. Tidak lama berselang, beberapa warga mengetahui identitas pelaku, sehingga korban bersama warga mendatangi pelaku yang tinggal di kontrakan tidak jauh dari rumah korban.
"Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.
3. Pelaku mengidap HIV dan komplikasi
Usai menangkap pelaku, korban bersama warga menyerahkan pelaku ke Polsek Cimanggis. Namun korban mencabut laporan tersebut karena pelaku mengalami sakit komplikasi.
"Selain itu, pelaku juga menderita penyakit HIV," ujar Ibrahim.
Selain mencabut laporan, lanjut Ibrahim, kedua belah pihak antara pelaku dan korban membuat surat pernyataan. Pada surat tersebut, pelaku mengakui dan tidak mengulangi kembali perbuatannya.
"Iya korban dan pelaku membuat surat pernyataan di atas materai," tutup Ibrahim.
Baca Juga: Ganjar Lunasi Kontrakan dan Listrik Istri Eks Ajudan Sukarno di Depok