Wali Kota Depok Minta Warga Luar Depok Melapor dan Jangan Menganggur

Awal 2024 tercatat 1.047 jiwa warga dari luar Depok

Depok, IDN Times – Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta pemudik yang telah kembali ke Kota Depok dan membawa warga dari luar Depok, melapor ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Warga yang berasal dari luar Depok akan dicatat dalam data Pemerintah Kota Depok.

“Pemudik yang sudah terlanjur membawa orang dari luar Depok, segera laporkan ke Disdukcapil,” ujar Idris, Kamis (18/4/2024).

Langkah ini dibuat Pemerintah Kota Depok untuk mencegah terjadinya pengangguran di Kota Depok.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Depok 

1. Warga luar Depok diharapkan memiliki keterampilan

Wali Kota Depok Minta Warga Luar Depok Melapor dan Jangan MenganggurWali Kota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan gedung manajemen RSUD Khidmat Sehat Afiat, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Warga luar Depok dapat mendaftarkan diri dan menyertakan tentang keterampilan yang dimiliki. Nantinya Pemerintah Kota Depok akan menyalurkan warga tersebut sesuai keterampilan yang dimiliki.

“Menyatakan tentang masalah keterampilannya apa, untuk disalurkan pekerjaannya,” tutur Idris.

Pemerintah Kota Depok mengkhwatirkan warga luar Depok yang datang belum memiliki pekerjaan atau tujuan yang jelas selama di Depok. Apabila warga luar Depok datang dan belum memiliki pekerjaan, akan menambah jumlah pengangguran di Kota Depok.

“Jangan datang kesini jadi penganggur, ini akan menambah pengangguran di Kota Depok,” tegas Idris.

Idris mengaku sempat meminta kepada pemudik untuk tidak membawa warga luar Depok, tinggal di Kota Depok tanpa memiliki pekerjaan maupun ke ahlian. Warga luar Depok yang ingin tinggal di Kota Depok diharapkan memiliki pekerjaan dan profesinya.

“Tidak perlu mengajak orang ke sini, kecuali sudah jelas profesinya, pekerjaannya, seperti itu,” ucap Idris.

2. Awal 2024 tercatat 1.047 jiwa warga luar Depok

Wali Kota Depok Minta Warga Luar Depok Melapor dan Jangan MenganggurPegawai kelurahan sedang memberikan penjelasan administrasi online kepada warga di Kantor Kelurahan Pasir Putih, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok Nuraeni Widayati mengatakan, telah mencatat warga dari luar Depok atau nonpermanen. Umumnya, warga tersebut datang ke Kota Depok untuk alasan bekerja atau pendidikan.

“Berdasarkan data Januari sampai Maret 2024, baru terdaftar 1.047 jiwa warga luar Depok atau nonpermanen,” ujar Nuraeni.

Nuraeni mengungkapkan, sebanyak 1.047 jiwa berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 557 pria dan 490 perempuan. Tujuan permohonan warga nonpermanen tinggal di Depok untuk pendidikan sebanyak 95 jiwa, pekerjaan 310 jiwa, dan keluarga 134 jiwa.

“Alasan kesehatan sebanyak delapan jiwa, perumahan 60 jiwa, dan keperluan lainnya sebanyak 440 jiwa,” ungkap Nuraeni.

3. Pada 2023 warga nonpermanen sebanyak 3.285 jiwa

Wali Kota Depok Minta Warga Luar Depok Melapor dan Jangan MenganggurBalai Kota Depok yang berbatan langsung dengan permukiman masyarakat Pancoran Mas, Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pada 2023 Disdukcapil Kota Depok mencatat warga nonpermanen sebanyak 3.285 jiwa, terdiri dari 1.926 pria dan 1.359 perempuan. Adapun tujuan warga nonpermanen tinggal di Depok untuk pekerjaan sebanyak 1.044 jiwa dan pendidikan 498 jiwa.

“Untuk keperluan keluarga sebanyak 460 jiwa, kesehatan 43 jiwa, perumahan 236 jiwa, dan lainnya 1.004 jiwa,” jelas Nuraeni.

Disdukcapil Kota Depok meminta warga nonpermanen yang ingin tinggal sementara di Depok dapat segera melapor. Warga dapat mengisi formulir atau link yang telah disediakan Disdukcapil Kota Depok.

“Kami sudah ada link pendaftaran penduduk nonpermanen, bagi warga pendatang yang masuk Depok, tapi belum jadi warga yang ber Kartu Keluarga dan KTP Depok,” tutup Nuraneni.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya