Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro akan memeriksa MG, penyelidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengalami penganiayaan oleh rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua.
"Iya benar hari ini diagendakan seperti itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/2).
Meski demikian, Argo tidak menyebut mengenai waktu dan materi pemeriksaan. Pihaknya memilih untuk menunggu kedatangan pegawai KPK tersebut. "Ya tunggu saja," kata Argo singkat.