Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Tersandung Korupsi Rp150 M, Kadis Kebudayaan Jakarta Dicopot

Kejati Jakarta Temukan Ratusan Stempel Palsu saat Geledah Dinas Kebudayaan (Dok. Istimewa)
Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, Kamis (19/12/2024).
"Terkait kepala Dinas Kebudayaan, hari ini saya nonaktifkan," ujar Teguh di Balai Kota, Kamis.
Teguh mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerjasama dengan Kejaksaan dalam proses dan tindak lanjut dugaan korupsi anggaran 2023 di Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Kami komitmen untuk terus meningkatkan, katakanlah bagaimana kita taat hukum dan sebagainya," ujar dia.
Topics
Editorial Team
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us