Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menanggapi gugatan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen soal pembentukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto mempersilakan Kivlan untuk menggugatnya.
"Gugat kan dari banyak orang, silakan, yang penting kita kan profesional. Kerja benar. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun, silakan," kata Wiranto di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/8).