Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail mengkritisi cara koalisi warga korban perkara korupsi bansos COVID-19 mengajukan gugatan kliennya. Ia menyayangkan cara warga yang menyampaikan gugatan ketika sidang baru dimulai.
"Menurut saya itu cara jalanan mereka gunakan untuk menggugat. Itu gak benar," ujar Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat (21/6/2021).
