Pidie, IDN Times - Malang betul nasib komplotan pencuri lembu di Provinsi Aceh, ini. Aksi yang biasa mereka lakukan dengan menggunakan mobil, terendus petugas kepolisian. Alhasil, tiga dari lima pelaku ditangkap petugas kepolisian setelah sempat kucing-kucingan di kawasan Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Kini tiga tersangka yang merupakan warga Kabupaten Pidie, berinisial FA (21), YU (23), serta AZ (40) telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Pidie bersama tiga ekor lembu hasil curian mereka.
"Dua tersangka lainnya yakni WD dan H, masih buron serta telah masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Ajun Komisaris Polisi Ferdian Chandra, pada Rabu (17/2/2021).